News

Polres Meranti Ungkap 30,7 Kg Sabu hingga 24,3 Kg Happy Water dari Jaringan Internasional

SELATPANJANG -- Polres Kepulauan Meranti kembali mengukir prestasi dalam upaya memberantas narkotika. Lewat operasi gabungan, petugas dari Satresnarkoba dan Polsek Merbau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional.

Total 30,7 kilogram sabu-sabu berhasil disita. Selain itu, polisi juga mengamankan 24,3 kilogram Happy Water merek Lamborghini, 745 bungkus Popeye, dan 289 buah catridge berwarna pink, hijau dan ungu.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo SH M.Han.

Turut hadir, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau Kombes Annisula Ridha, Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kasat Resnarkoba Iptu Mohammad Iqbalul Fikri.

Hadir juga Kasatpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Derita Adi Prasetyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, Danramil 02/Tebingtinggi, Kapten Arh Efri H. Nasution, perwakilan Posal Selatpanjang, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Afrizal Cik dan sejumlah pihak lainnya.

"Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda," ujar Brigjen Jossy.

Wakapolda Riau menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi kuat antara Polri dengan seluruh elemen yang terlibat. Ia menambahkan, Polda Riau tidak akan segan-segan menindak bandar dan pengedar.

"Kami akan tindak tegas, bila perlu kalau mencoba lari dan melawan petugas akan dilakukan tembak di tempat kepada para pelaku," tegasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi.

"Ini adalah pengungkapan terbesar yang pernah terjadi di wilayah Kepulauan Meranti. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti atas kerja keras, profesionalitas, dan sinergi luar biasa dalam pemberantasan narkotika," ucap Brigjen Christ Reinhard.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa jaringan ini diduga kuat terhubung dengan sindikat narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di perbatasan Riau-Malaysia.

"Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir agar jalur laut tidak lagi dijadikan pintu masuk barang haram," kata AKBP Aldi.

Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan informasi akurat yang sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Adapun empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial N (24), Y (19), dan J (20) ketiganya merupakan warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara satu pelaku lainnya, seorang wanita berinisial TS alias Tia (35), merupakan warga Desa Pada Suka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diketahui telah lama menetap di Bandul.

Tersangka N berperan sebagai koordinator darat sekaligus perekrut kurir, J sebagai kurir darat, dan Y sebagai mapper atau peninjau rute yang akan dilalui kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan. Adapun TS alias Tia diduga berperan sebagai orang kepercayaan U (pengendali utama) sekaligus pengatur jalur masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui laut.

Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan