News

DPRD Sikapi Keluhan Truk Bertonase Besar di Jalan Kota

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta (baju hitam), dalam suatu kegiatan di Selatpanjang.

SELATPANJANG -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, menyoroti masuknya truk bertonase besar ke ruas jalan dalam Kota Selatpanjang yang dinilai berpotensi merusak infrastruktur.

Sorotan ini muncul setelah Antoni menerima laporan langsung dari masyarakat terkait masih adanya kendaraan roda enam bermuatan 8 hingga 10 ton yang melintas di pusat kota, padahal sebagian besar jalan hanya dirancang untuk beban sekitar 5 hingga 7 ton.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Antoni segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk dilakukan pengecekan di lapangan.

“Ada masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya terkait mobil roda enam yang masuk ke pusat kota dengan muatan berat. Karena ini aduan masyarakat, saya langsung menghubungi Dishub agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD berkewajiban merespons setiap aspirasi masyarakat, terlebih jika menyangkut ketahanan infrastruktur daerah.

Menurut Antoni, jika kendaraan bertonase besar terus melintas di jalan yang tidak dirancang untuk beban berat, maka potensi kerusakan akan semakin cepat terjadi dan berimbas pada meningkatnya beban anggaran daerah.

“Kalau muatannya melebihi kapasitas, tentu kasihan jalan kita. Ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, tetapi agar kita bersama-sama menjaga infrastruktur yang sudah ada,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. Kerusakan jalan akibat beban kendaraan berat dikhawatirkan akan menambah beban biaya perbaikan, sementara di sejumlah desa masih banyak ruas jalan yang membutuhkan perhatian.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kerusakan baru tentu akan menambah beban. Sementara masih banyak jalan di desa yang perlu perbaikan,” tambahnya.

Menindaklanjuti koordinasi dari DPRD, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Muhamad Fahri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait aduan tersebut.

“Kami sudah menerima informasi dari unsur pimpinan DPRD dan akan melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.

Dishub, lanjut Fahri, akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan kota.

Selain itu, evaluasi terhadap jalur distribusi barang juga akan dilakukan, termasuk kemungkinan pembatasan jam operasional atau pengalihan rute kendaraan berat agar tidak masuk ke pusat kota.

Fahri mengimbau pelaku usaha dan sopir angkutan barang agar mematuhi aturan kapasitas muatan serta jalur yang diperbolehkan, demi menjaga ketahanan jalan. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan