Pigai Ajak Publik Bijak Saring Informasi di Tengah Maraknya Hoaks
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di tengah maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), terutama yang mencatut nama tokoh publik di ruang digital.
Hal ini disampaikan Pigai menyusul beredarnya sejumlah informasi menyesatkan yang mengatasnamakan dirinya di berbagai platform. Narasi tersebut bahkan mengaitkan Pigai dengan pernyataan terkait isu internasional, termasuk klaim bahwa dirinya mengutuk tindakan Iran terhadap Israel sebagai pelanggaran HAM.
Pigai memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah pernyataan lain yang turut beredar, termasuk yang berkaitan dengan isu korupsi maupun kasus penyiraman air keras, tidak pernah ia sampaikan dalam forum apa pun, baik resmi maupun informal.
Fenomena ini sekaligus menyoroti meningkatnya potensi penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence dalam produksi dan distribusi informasi. Kemajuan AI memungkinkan pembuatan konten yang menyerupai pernyataan asli tokoh publik, mulai dari teks, gambar, hingga video, sehingga semakin sulit dibedakan antara fakta dan manipulasi.
Penggunaan AI secara tidak bertanggung jawab dinilai dapat mempercepat penyebaran disinformasi, merusak reputasi individu, serta memicu kegaduhan publik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan literasi digital masyarakat serta regulasi yang adaptif guna mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut.
Di sisi lain, pemerhati isu kebangsaan, Andi Irwandi, mengingatkan bahwa maraknya hoaks tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mengancam persatuan bangsa.
Menurutnya, masyarakat perlu menempatkan kepentingan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan sesaat yang dipicu oleh informasi yang belum tentu benar.
“Dalam situasi seperti ini, menjaga persatuan Indonesia adalah hal utama. Jangan sampai kita terpecah hanya karena informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi adalah bagian dari tanggung jawab kebangsaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi sarana memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya menjadi alat yang memicu konflik dan perpecahan.
Lebih lanjut, Pigai membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan hoaks. Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak disinformasi.
Kementerian HAM juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum membagikannya ke ruang publik.
Selain itu, masyarakat diminta merujuk pada kanal resmi pemerintah guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era digital, terlebih dengan hadirnya teknologi AI, penyebaran informasi palsu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di tengah maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), terutama yang mencatut nama tokoh publik di ruang digital.
Hal ini disampaikan Pigai menyusul beredarnya sejumlah informasi menyesatkan yang mengatasnamakan dirinya di berbagai platform. Narasi tersebut bahkan mengaitkan Pigai dengan pernyataan terkait isu internasional, termasuk klaim bahwa dirinya mengutuk tindakan Iran terhadap Israel sebagai pelanggaran HAM.
Pigai memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah pernyataan lain yang turut beredar, termasuk yang berkaitan dengan isu korupsi maupun kasus penyiraman air keras, tidak pernah ia sampaikan dalam forum apa pun, baik resmi maupun informal.
Fenomena ini sekaligus menyoroti meningkatnya potensi penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence dalam produksi dan distribusi informasi. Kemajuan AI memungkinkan pembuatan konten yang menyerupai pernyataan asli tokoh publik, mulai dari teks, gambar, hingga video, sehingga semakin sulit dibedakan antara fakta dan manipulasi.
Penggunaan AI secara tidak bertanggung jawab dinilai dapat mempercepat penyebaran disinformasi, merusak reputasi individu, serta memicu kegaduhan publik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan literasi digital masyarakat serta regulasi yang adaptif guna mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut.
Di sisi lain, pemerhati isu kebangsaan, Andi Irwandi, mengingatkan bahwa maraknya hoaks tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mengancam persatuan bangsa.
Menurutnya, masyarakat perlu menempatkan kepentingan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan sesaat yang dipicu oleh informasi yang belum tentu benar.
“Dalam situasi seperti ini, menjaga persatuan Indonesia adalah hal utama. Jangan sampai kita terpecah hanya karena informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi adalah bagian dari tanggung jawab kebangsaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi sarana memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya menjadi alat yang memicu konflik dan perpecahan.
Lebih lanjut, Pigai membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan hoaks. Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak disinformasi.
Kementerian HAM juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum membagikannya ke ruang publik.
Selain itu, masyarakat diminta merujuk pada kanal resmi pemerintah guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era digital—terlebih dengan hadirnya teknologi AI—penyebaran informasi palsu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar