Ekonomi

APBD Pelalawan 2019 Diprediksi Rp1,1 Triliun

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali akan mengalami defisit anggaran pada APBD 2019 mendatang. Dimana Pemkab Pelalawan memprediksi APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 sebesar Rp1,1 Triliun atau mengalami penuranan dari APBD tahun 2018 setelah perubahan sebesar Rp 1,52 triliun. 

Penurunan APBD Pelalawan tahun 2019 mendatang ini, dipengaruhi berbagai hal, salah satunya dana bagi hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas (Migas) yang masih belum stabil, sehingga berdampak pada terjadinya pengurangan penerimaan bagi daerah. Sedangkan penurunan ABPD pada tahun 2019 mendatang ini, tentunya juga akan berdampak cukup banyak program yang dicanangkan oleh Pemkab Pelalawan menjadi tertunda. 

" Jadi, dampak dari defisit anggaran pada APBD 2019 mendatang ini, sangat berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di Negeri Seiya Sekata sesuai dengan program yang telah dicanangkan Pemkab Pelalawan. Dan tentunya, dengan berkurangnya anggaran yang kita miliki pada tahun depan, maka pembangunan akan kita lakukan sesuai dengan skala prioritas di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Seperti pembangunan jalan disetiap kecamatan, maka akan lebih kita prirotaskan dipusat ibukota kecamatan," terang Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarif MSi, Rabu (12/9) di Pangkalankerinci.

Lanjutnya, pada dua tahun yang lalu (2017,red), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan sebesar 2,1 Triliun yang diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur. Namun dampak dari devisit anggaran tersebut, maka cukup sulit program-program yang telah dicanangkan oleh Pemkab Pelalawan dapat berjalan dengan maksimal. 

" Namun demikian, kita dari Pemkab Pelalawan tidak patah semangat dan tetap terus berupaya untuk mengejar anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat. Dan kita juga akan melakukan berbapai upaya untuk menggenjot pendapatan PAD yang belum tergarap dengan baik dan optimal, seperti pendapatan dari sektor pajak dan restribusi. Dengan demikian, maka program-program yang telah kita canangkan dapat berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya. 

Disinggung terkait kelanjutan pembangunan tukar guling Jalan Lintas Timur dikota Pangkalankerinci milik Negara dengan Jalan Lingkar milik Pemkab Pelalawan, Syahrul mengatakan, Pemkab akan tetap me anjutkan dan menggesa pembangunan jalan Lingkar untuk dilakukan tukar guling. Sehingga ditargetkan pada tahun 2020, Jalan Lintas Timur jadi milik daerah dan Jalan Lingkar jadi milik Negara bisa difungsikan.
        
" Jadi, sejauh ini masih ada sepanjang tiga kilometer lagi pembangunan jalan Lingkar ini yang akan kita tingkatkan kualitasnya sesuai dengan kualitas jalan Lintas Timur milik Negara. Dan kita tergetkan pembangunan peningkatan kualitas jalan ini rampung pada tahun 2019 mendatang, sehingga dapat kita lakukan tukar guling dengan jalan Lintas Timur di Kota Pangkalankerinci. Kemudian, pada tahun 2020 mendatang, jalan Lintas Timur yang telah dilakukan tukar guling ini, akan kita lakukan pemeliharaan dan perbaikan. 

Intinya, kita tergetkan pada tahun 2020 mendatang, seluruh aktifitas kendaraan berat tidak diperbolehkan lagi melintasi jalan Lintas Timur yang telah menjadi aset milik Pemkab Pelalawan setelah proses tukar guling tuntas. Dengan demikian, maka potensi kecelakaan lalulintas disekitar jalan ini dapat diantisipasi," pungkasnya.(mcr)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan