News

Meranti Terima Penghargaan SPIP Level 3 Dari BPKP Riau

SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengikuti acara Workshop dan Penyerahan Hasil QA dan Penghargaan SPIP Level 3 serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi, dilingkungan Pemkab. Meranti, kegiatan dalam rangka mewujudkan Birokrasi yang bersih Good Goverment dan Clean Goverment, dilingkungan Pemkab. Meranti, dipusatkan di Aula Afifa Sport, Selatpanjang Rabu (26/9/2018).

Turut hadir dalam acara itu, Inspektor Kepulauan Meranti Drs. Suhendri, Dikdik Sadikin Kepala BPKP Perwakilan Riau, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH, Ketua Komisi A DPRD Meranti Edy Masyudi SPdi M.Si, Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian Humas Protokol Meranti Hery Saputra SH serta Kabag lainnya, Para Camat Se-Kabupaten Meranti, Kades dan perwakilan Instansi terkait.

Penyerahan Hasil QA dan Penghargaan SPIP Level 3 yang masuk dalam rencana aksi penilaian KPK itu, dilakukan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Riau Dikdik Sadikin kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim. 

Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas KKN oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, disaksikan Kajari Meranti, Ketua Komisi A DPRD Meranti, Inspektor Meranti dan hadirin lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengatakan, Pemkab. Meranti berkomitmen untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008. Dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah sejak awal Pembentukan Kabupaten Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan SPIP dan Keputusan Kepala Daerah Tentang Satuan Tugas Pelaksanaan Implementasi SPIP.

Selanjutnya tahun 2016 dilakukan pembahasan SPIP dilingkungan Pemkab. Meranti yang menghasilkan penilaian sementara Maturitas SPIP Pemkab. Meranti dengan nilai 0.8, angka itu menurut Wabup masih jauh dari harapan karena keterbatasan SDM.

Kemudian tanggal 14 Juni 2016 dilakukan Initial Assesment Penyelenggaraan SPIP dilingkungan Pemkab. Meranti oleh Tim dari BPKP Riau dimana hasil penilaian menujukan peningkatan menjadi Kategori Rintisan atau Level I dengan nilai 1.1.

Dan berkat kerja keras Inspektorat yang didukung semua OPD dilingkungan Pemkab. Meranti, pada tahun 2017 berhasil meningkatkan Maturitas SPIP pada Level 2, dan meningkat lagi ditahun 2018 Dimana Nilai Maturitas Meranti berada pada Kategori "Terdefenisi" atau pada Level 3 dengan nilai 3.5. Hal itu juga sejalan dengan Opini WTP dari BPK RI yang didapat Meranti 5 kali berturut-turut. Dan nilai SAKIP B atas keberhasilan merencanakan dan mengendalikan semua kegiatan yang telah diamanahkan secara efisien, efektif, tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat.

Seperti dijelaskan Inspektor Kepulauan Meranti Drs. Suhendri, adapun Faktor kunci keberhasilan Pemkab. Meranti meningkatkan Maturitas SPIP Level 3 adalah, Komitmen dari semua pihak terkait mulai dari Kepala Daerah, Inspektorat, Pimpinan Tinggi hingga jajaran Staf dilingkungan Pemkab. Meranti, dan Pembinaan serta pendampingan Intensif BPKP Pusat dan Perwakilan Provinsi Riau.

"Kami meyakini bahwa SPIP bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan untuk menuju tata kelola Pemerintahan yang baik.

Atas keberhasilan itu Pemkab. Meranti tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPKP Pusat maupun Perwakilan Riau yang telah melakukan pendampingan dan pembinaan sampai dengan dikukuhkannya tingkat Maturitas. Dan juga jajaran Pimpinan Tinggi dan Staf Pegawai Pemkab. Meranti.

Kedepan Pemkab. Meranti dikatakan Wakil Bupati H. Said Hasyim, terus berkomitmen menyelenggarakan SPIP dilingkungan Pemda, yang dituangkan dalam rencana aksi seperti mencibtakan lingkungan kerja dengan budaya pengendalian Internal, menyelenggarakan pmbinaan dan pemantauan pelaksanaan SPIP dengan melaksanakan Self Assesment terhadap OPD, serta Melembagakan SPIP pada lingkungan Organisasi Perangkat Daerah sampai tingkat Desa dan Institusi Pendidikan.

Sekedar informasi, pada kesempatan itu selain menyerahkan hasil Quality Assurance dan Piagam Penghargaan SPIP Level 3, juga dilakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Tahun 2018.

Langkah awal pembangunan Zona Integritas di Kepulauan Meranti adalah menetapkan OPD sebagai Zona, diantaranya RSUD, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Teradu, OPD ini dipilih dengan alasan karena dianggap unit penting dan startegis dalam hal pelayanan publik.

Hal itu sesuai dengan tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, akuntable dan bebas KKN, dengan begitu tercipta penetaan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat dan profesional.

Akhir kata Wakil Bupati H. Said Hasyim berharap, dengan penetapan tingkat Maturitas SPIP dilingkungan Pemkab. Meranti di Level 3, dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas KKN dapat memberikan manfaat besar pada kemajuan daerah Kepulauan Meranti dalam mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakioan Provinsi Riau Didik Sadikin, dalam pemaparannya tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah Dalam Akuntabilitas Keuangan Negara, mengaku, berkat kerja keras Inspektorat Meranti dalam mendorong OPD lainnya, Khususnya dalam melakukan Self Assesment terhadap OPD yang ada.

"Jadi Meranti sangat Wajar Meranti mendapat SPIP Level 3," aku Dikdik.

Dari penilaian pihaknya terhadap 4 aspek, Kabupaten Meranti dapat skor 92.39, sementara dari 5 unsur yang ada menempatkan skor Meranti 3.158.

Hebatnya lagi yang meraih nilai SPIP Level 3 Se-Kabupaten Kota di Riau hanya 4 Kabupaten, namun dari 4 Kabupaten itu hanya Meranti yang meraih nilai SAKIP B.

Menurut Dikdik, adanya sistem pengendalian pemerintah agar semua kegiatan berjalan dengan baik dan tidak berujung pada permasalahan hukum. Seperti diketahui saat ini banyak pejabat yang galau dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik, yang menyebabkan terjadinya Silpa Anggaran, tidak beredarnya uang dimasyarakat yang berakibat pada perlambatan pembangunan.

Untuk itu dikatakan Diddik, BPKP Riau siap membantu memberikan peringatan dini kepada pejabat OPD sebelum terjadi resiko yang berat. Oleh karena itu dikatakan Dikdik, SPIP bukan hanya sekedar alat tetapi harus disertai dengan tindakan dilapangan.

Perspektif SPIP dijelaskan Dikdik memiliki beberapa unsur, yakni pertama adalah pemantauan pengendalian intern, informasi dan komunikasi, kegiatan pengendalian, penilaian resiko, lingkungan pengendalian.(adv)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan