News

Pemkab Meranti Terima Predikat WTP dari BPK RI

MERANTI - Penghargaan demi penghargaan kembali diraih oleh Kabupaten Kepulauan Meranti, dibawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan Wakil Bupati H. Said Hasyim. Kabupaten termuda di Riau ini kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan penghargaan itu dilakuan oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budianto ST MT kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M. Si, dalam acara Penyerahan Piagam WTP Tahun 2017 dan Focus Group Discussion "Pelaksanaan Penyeluran DAK dan Dana Desa", bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Kamis (25/10/2018).

Turut hadir dalam acara itu Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budianto ST MT, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Perwakilan Forkopimda, Asisten III Sekda Meranti H. Rosdaner, Asisten II Sekda Meranti Syamsuddn SH MH, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Suprianto, Kepala Bappeda Meranti H. Makmun Murod, serta Jajaran Pejabat Eselon II, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Kepala Bagian Kesra Meranti Drs. Husni Gamal dan Kabag lainnya, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si, Camat Rangsang Barat Drs. Tujiarto dan Camat Se-Kabupaten Meranti, serta seluruh Kepala Desa.

Usai menerima Predikat WTP berkat keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara Akuntable dan Transparan, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengungkapkan, kegiatan mempunyai nilai sangat penting bagi Pemerintan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti karena Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemkab. Meranti, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah berhasil mengelola keuangan dengan baik sebagai dasar mencibtakan Pemerintahan yang 'Good Governance'

"Dibuktikan dengan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terhadap penyajian laporan keuangan yang diberikan setiap tahun," ujar Bupati.

Dari hasil penilaian itu, dikatakan Bupati Irwan, Meranti telah 6 kali secara berturut-turut memperoleh predikat WTP, itu merupakan capaian luar biasa yang membanggakan bagi Pemkab. Meranti. Karena ternyata dari 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau Meranti merupakan Kabupaten pemekaran yang bisa meraih sampai 6 kali WTP secara berturut, bersama dengan Siak dan Kabupaten Pelalawan. Sementara lainnya dibawah 5 kali.

"Ini capaian yang membanggakan bagi kita semua sebagai sebuah Kabupaten baru," uca Bupati Irwan.

Diingatkan Bupati, capaian yang diraih saat ini jangan sampai membuat aparatur lengah, pengelolaan keuangan semakin kendur, dengan mengaggap remeh karena merasa sudah mampu. Hal itu menurut Irwan akan berakibat menurunya penilaian kinerja yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, karena Predikat yang diberikan BPK sangat Independen dan tiap tahun tidak mesti sama tergantung dari seberapa baiknya Pemda mengelola keuangan daerah.

"Pada kesempatan ini saya kenghimbau kepada semua mari kita tingkatkan kemampuan pengelolaan keuangan kita dengan menyesuaikan peraturan yang direvisi oleh pemerintah, agar laporan keuangan di Meranti bisa Akuntable dan dipertanggungjawabkan," papar Bupati Meranti.

Usaha yang dilakukan Pemda Meranti ini, merupakan usaha untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu untuk mencegah terjadinya korupsi dikalangan Birokrasi.

Selain itu dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola keuanga dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih jauh dikatakan orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, Penghargaan WTP ini 
juga berkaitan dengan penyaluran dana alokasi khusus dan Dana Desa. Dimana Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Meranti dikatakan Bupati, sudah berjalan dengan cukup baik, karena dari pantauan SKPD terkait, semua pembangunan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus bisa dikelola dan dilaksanakan dengan lancar. Bahkan dari laporan yang diterima Bupati untuk Provinsi Riau, realisasi Kabupaten Meranti termasuk dalam pelaporan yang terbaik. 

"Karena kita punya kebijakan semua kegiatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus yang dilelang pada awal tahun sudah telah dibayarkan uang muka kerja menggunakan APBD, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak terlambat dan tidak perlu menunggu Transfer dana Pusat," jelas Irwan.

Dengan kebijakan itu, membuahkan hasil sesuai harapan dimana semua kegiatan yang bersumber dari DAK bisa berjalan dengan cepat dan lancar.

Begitu juga dengan Dana Desa yang selalu disalurkan tepat waktu oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu Dana Desa ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

"Saya tidak ingin mendengar ada Kepala Desa di Meranti yang harus berhadaan dengan hukum karena melakukan pengelolaan keuangan tidak baik dan terjadinya penyelewengan," jelasnya.

Seperti diketahui saat ini tiap tahun Desa mendapatkan alokasi dana yang cukup besar, dengan total minimal sebesar 1.6 Milia yang berasal dari dana Pusat dan ADD Kabupaten, ditambah lagi Dana bantuan Provinsi dan lainnya.

"Ini semua menuntut kemampuan lebih dari Kepala Desa untuk mengeloa keuangan Desa dengan baik dan yang utama kualitas pembangunan yang menggunakan Dana Desa," jelasnya.

Diceritakan Bupati pada tahun 2015 lalu, Meranti pernah meluncurkan Program Meranti Mandiri, melalui program itu pembangunan dilaksanakan secara terukur. Banyak Desa bisa membangun fasilitas kebutuhan masyarakat dengan baik.

Dan saat ini sejak pengelolaan dana desa diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintan Desa justru terbalik, pembangunan tak sebaik sebelumnya. 

Kedepan agar penggunaan Dana Desa lebih terarah Bupati meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Meranti, untuk melakukan merencanaan pembangunan Desa dengan baik. 

"Dengan begitu pembangunan lebih terukur dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.

Bupati kembali menekankan kepada Kepala Desa, karena Dana Desa merupakan dana masyarakat yang diamanahkan pemeritah untuk dikelola oleh Pemerintah Desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati tidak ingin dana tersebut diselewengkan ke hal yang tidak bermanfaat apalagi untuk kesenangan pribadi.

"Jangan sampai karena dana yang dikelola besar, terjadi perubahan prilaku Kades, saya ingatkan jangan sampai berprilaku aneh-aneh, mengkonsumsi Narkoba, suka ketempat hiburan malam itu bisa membuat otak menjadi tidak sehat," ucap Bupati.

Bupati juga menekankan jika Kades ingin terpilih kembali hendaknya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, berkaca pada pengalaman lalu dimana dari 100 persen Kepala Desa Incumben yang mencalon hanya 30 persen saja yang kembali menjabat. 

Sementara itu Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budianto ST MT mengungkapkan, Predikat WTP yang diserahkan kepada Pemkab. Meranti ini bukan perkara tidak main-main, menurutnya ini merupakan capaian luar biasa bagi sebuah Kabupaten pemekaran baru.

"Walaupun WTP bukan segalanya namun ini menunjukan bahwa tata kelola keuangan Pemkab. Meranti sudah sangat memadai sesuai pengakuan BPK," paparnya.

Jikapun ada catatan yang diberikan oleh BPK RI, dikatakan Tri, hendaknya menjadi cambuk bagi semua sehingga catatan yang ada dengan komitmen semua pihak bisa semakin disempurnakan.

Terakhir sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, dengan diserahkanya penghargaan Predikat WTP yang Keenam kalinya kepada Pemkab. Meranti secara berturut-turut, Tri Budianto berharap kerjasama yang terjalin baik antara Kementrian Keuangan dengan Pemkab. Meranti selama ini dapat ditingkatkan dan disinergikan lagi sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat diwujudkan.

Tak lupa Tri Budianto, juga mengapresiasi Realisasi DAK Fisik dan Dana Desa Meranti yang dinilai luar biasa melampau Pemerintan Daerah lainnya. Namun meski telah dilakukan secara progresif dan proaktif persiapan untuk percepatan kegiatan tahun 2019 harus diperhatikan.

Dan pihaknya dalam hal ini Instansi dibawah Kementrian Keuangan siap membantu kapan saja, jika memang diperlukan oleh Pemkab. Meranti baik itu Kanwil Pajak, Bea Cukai dan lainnya. 

"Kapanpun dibutuhkan kami siap membantu," pungkas Tri Budianto.(adv)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan