News

85 Persen ODP di Kepulauan Meranti Tuntas Jalani Karantina Mandiri

MERANTI – Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tercatat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, sebanyak 5.661 orang. Senin (20/4/2020) sampai pukul 18.00 Wib, data ODP yang selesai dipantau kesehatannya sebanyak 4.792 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri Skm, mengatakan, jika dipersentasekan jumlah ODP yang sudah menuntaskan karantina mandiri kurang lebih 85 persen. Sisa 869 orang atau sekitar 15 persen masih dalam proses pemantauan petugas Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti.

"ODP yang selesai dipantau dan dinyatakan aman dari Covid-19, setelah 14 hari melakukan karantina mandiri," kata Fahri, dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Adapun rincian ODP yang tersebar di Kepulauan Meranti, sesuai data yang dirilis melalui Posko Covid-19 Kepulauan Meranti, yakni Kecamatan Tebingtinggi 759 orang, Tebingtinggi Barat 708 orang, Tebingtinggi Timur 262 orang, Merbau 378 orang, Pulau Merbau 680 orang, Rangsang 960 orang, Rangsang Barat 776 orang, Rangsang Pesisir 517 orang, dan Tasik Putripuyu 621 orang.

"Alhamdulillah, sejauh ini di Kepulauan Meranti belum ada yang terkonfirmasi positif. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) ada empat orang. Dua orang sudah dinyatakan sembuh, dan dua orang lagi sedang dirawat di RSUD," bebernya.

Dalam rapat koordinasi (rakor) terkait upaya antisipasi penyebaran Covid-19 bersama forkopimda, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengatakan daerah ini masih berada di zona hijau belum ada masyarakat yang tertular Covid-19 terutama akibat transmisi lokal antar masyarakat di satu daerah.

Irwan berharap, kondisi ini bisa terus terjaga. Karena Pemerintah Daerah tidak ingin menggadaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat akibat salah mengambil kebijakan.

"Kondisi zona hijau ini harus dipertahankan dengan baik. Jangan sampai menjadi zona kuning, apalagi zona merah. Karena jika sudah terjadi zona merah, mau tak mau harus dilakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dan tentunya akan berimbas pada ekonomi daerah," ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Irwan juga berharap agar keputusan meniadakan kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti salat tarawih berjamaah di masjid, dapat disikapi dengan bijak.

"Kita minta Camat, Kades, juga alim ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya. (rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan