News

Pajak Bocor, Penangkaran Walet di Meranti Akan Disegel

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan rapat bersama Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, Kamis (13/8/2020) pagi.

Rapat tersebut dilakukan untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dan meminta pihak Karantina memberikan informasi terkait pajak walet yang selama ini mengalami kebocoran.

Kepala BPPRD Kepulauan Meranti, Mardiansyah mengatakan dalam melakukan pungutan pajak walet pihaknya masih menggunakan pola pengakuan dari wajib pajak. Dengan demikian ia mengaku banyak pengusaha yang tidak jujur.

Mengatasi masalah itu, mereka telah mengajukan permohonan kerjasama dengan pihak karantina lewat pemerintah pusat. Permohonan itu diajukan tiga tahun berturut-turut, namun sampai saat ini tidak satupun surat permohonan itu digubris atau dibalas.

Dikatakan selama ini pihak karantina dianggap berselindung terhadap aturan yang mengikat, sehingga pola kerjasama yang dijajaki tidak pernah bisa terwujud.

Padahal menurutnya sudah ada undang-undang baru yang mengatur jika kedua instansi ini bisa berpadu dan melakukan kerjasama dalam hal meningkatkan sinergitas dalam hal menyerasikan berbagai kepentingan.

Dikatakan pendapatan dari sektor ini sangat diharapkan, hal itu dikarenakan
pajak walet merupakan salah satu yang paling strategis dari sekian banyak item pajak.

"Telah kita jalin kerjasama dengan mereka. Jangankan mau kerjasama, surat sudah tiga tahun berturut-turut kami kirim sampai saat ini tak pernah dibalas," ungkapnya. 

Selain wajib pajak yang selalu menghindar dari petugas, pihak karantina juga tidak mau terbuka mengenai informasi yang didapatkan. Padahal mereka mengetahui persis berapa potensi sarang walet di Kepulauan Meranti, dimana mereka langsung memeriksa sebelum diterbitkannya sertifikat sanitasi produk hewan.

Sehingga kepala BPPRD menduga adanya permainan dalam hal untuk menghindari dari pajak untuk kepentingan pribadi.

"Ini saling berkaitan. Patut diduga ada keterlibatan beberapa pihak yang memiliki kepentingan sebagai mafia penggelapan pajak demi kepentingan pribadi. Jadi perlu diduga ada permainan yang tak benar disini dan tentu ada apa-apa nya," ujarnya.

Kepala BPPRD itu juga menuding pihak karantina tidak transparan dalam hal membantu daerah dengan hanya memberikan informasi. Selain itu alasannya juga dinilai tidak masuk akal, dianggap tidak ada etika ketika membocorkan informasi wajib pajak kepada petugas pajak dan retribusi daerah.

"Alasannya tidak masuk akal hanya karena dianggap tidak ada etika ketika harus memberikan informasi kepada kami. Padahal kan wajib pajak memang sudah kewajibannya dalam membayarkan pajak. Masa hal yang seperti ini harus koordinasi ke pusat dulu, jika memang tidak bisa diajak bekerjasama sama jangan lewat dijalan yang kami bangun, karena itu hasilnya dari pajak," kata Mardiansyah.

Sementara itu Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan jika informasi yang diberikan itu sangat bernilai bagi Pemkab Kepulauan Meranti.

"Kami berharap kalian memberikan sedikit saja informasi kepada kami, karena bagi kami itu sangat bernilai dalam hal menambah pendapatan daerah. Kita minta kerjasama dalam bentuk informasi saja, tidak lebih.
Tanpa kerjasama kami bukan apa-apa,
keberadaan kalian seharusnya memberi warna bukan memeningkan kepala jadi kita tak usah beretorika bicara masalah aturan," ujar Helfandi.

Setelah mendengarkan pernyataan kepala OPD tersebut, Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution tidak bergeming dengan keputusan yang mereka buat. Menurutnya itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Ini masalah SOP, terkait informasi yang akan diberikan kami harus koordinasi dulu ke atasan," kata Abdul Aziz.

Suasana rapat sempat agak memanas ketika kepala BPPRD menuding pihak karantina ada mengambil keuntungan didalam proses tersebut sehingga agak sulit ketika dimintai informasi.

"Dengan berbagi informasi kan tidak mengurangi pendapatan Karantina. Atau jangan-jangan dengan informasi ini pendapatan kalian bisa berkurang," kata Mardiansyah.

Mendengarkan hal itu, Kepala Balai Karantina tersebut langsung berdiri dan berlalu pergi meninggalkan ruangan rapat.

"Kalau seperti itu pembicaraannya kita sudahi saja rapat ini," ujar Aziz. 
 
Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Helfandi yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan pihaknya akan membentuk tim bersama BPPRD untuk melakukan penyegelan terhadap rumah  tempat penangkaran walet. Tim tersebut juga berwenang melakukan penindakan tegas terhadap wajib pajak yang bandel.

"Kita akan segera bergerak melakukan penyegelan terhadap tempat penangkaran walet yang rata-rata tidak memiliki izin ini," pungkas Helfandi. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan