News

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Pertanyakan Mutasi Pendamping Desa Terkait BLT dan Kinerja

Syahrial ST, M.Si Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kebupaten Bengkalis Syahrial ST, M.Si angkat bicara berkenaan adanya mutasi beberapa Pendamping Desa dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis berkaitan dengan capaian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kinerja.

"Saya mendapat informasi berkenaan adanya pendamping desa dimutasi dan dirotasi. Salah satu alasannya capaian BLT dibeberapa Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkalis tidak sesuai target," ungkap Syahrial lewat pesan Whatsapp kepada wartawan.

Untuk itu sebut Syahrial, Kepala DPMD Kabupaten Bengkalis harus menjelaskan alasan mutasi yang dilakukan berkaitan dengan pencapaian target BLT seperti informasi yang ia terima.

"Jika capaian BLT ini tidak sesuai target mestinya yang dievaluasi para Kabid, Kasi, Camat serta Kepala Desa atau lurah. Nah apakah evaluasi itu sudah dilakukan? Pendamping Desa itu, mereka tidak punya hak eksekutor. Namun pembinaan kurang tepat kalau itu dihubung-hubungkan (mutasi-red)," sebut Syahrial.

Dikatakannya, mengenai hasil evaluasi kinerja, tidak semestinya upaya yang dilakukan harus dengan melakukan mutasi atau rotasi terhadap para pendamping karena bukan menjadi tolok ukur kesuksesan suatu program.

Syahrial menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Bengkalis akan mengatur jadwal dan memanggil Kepala Dinas PMD Bengkalis untuk memberikan keterangan terkait hal ini.

"Kita tidak mau ada sistem yang tidak baik yang sedang berjalan sehingga mengakibatkan beberapa pihak ada dirugikan serta berimbas pada program pendampingan Desa/Kelurahan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) Dinas PMD Bengkalis Erdila Fitriadi ketika dikonfirmasi menyampaikan mutasi tersebut dilakukan dengan alasan pertimbangan atas hasil evaluasi kinerja yang dilakukan, sesuai perbub dan kontrak kerja yang berlaku.

"Jadi bukan karena tidak tercapai target penyaluran menjadi indikator utama. Kita ada mekanisme evaluasi hasil dari monev yang dilakukan. Mutasi terjadi ada beberapa sebab, diantaranya terkait kinerja pendamping desa, mengisi kekosongan, juga ada permintaan kepala desa yang menganggap tidak maksimalnya kinerja pendamping Desa. Dan penyegaran karena dianggap dia berhasil disatu desa maka dia dimutasi untuk membenahi desa yang dianggap belum maksimal," jelasnya.

Menurut Erdila, setiap Rapat kordinasi (Rakor) bulanan dinas PMD selalu memapaparkan hasil evaluasi dan kelemahan para pendamping desa.

"Karena kami juga sudah melakukan evaluasi besar besaran tahun 2018 dan satu persatu kami evaluasi kinerjanya. Yang kami evaluasi terkait kemampuan komunikasi program pendamping desa, Inovasi yang dilakukan di desa, serta kemampuan menyelesaikan masalah serta memfasilitasi program," ujar Erdila.

Disingung apakah mutasi tersebut adanya unsur politik, Erdila mengatakan bahwa tidak sama sekali. " Tidak sama sekali pak bos, sangat subjektif kalau terkait politik," pungkasnya.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan