Parlemen

Terkait Sanksi Bagi KPM yang Menolak Divaksin, DPRD Meranti Minta DPMD Buat SOP

MERANTI - Banyak masyarakat desa yang mengeluhkan soal terbitnya Perpres Nomor 14 tahun 2021, yang intinya pemberian sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin Covid-19.

Untuk itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menanyakan berbagai persoalan yang timbul di tengah masyarakat terkait penyaluran BLT DD (Dana Desa).

RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (24/6/6/2021) itu dihadiri oleh Plt Kadis PMD Kepulauan Meranti, Irmansyah, Sekretaris, Edi M Nur, beserta para camat se-Kepulauan Meranti.

"Saat ini memang penyaluran BLT DD menerapkan Perpres Nomor 14 tahun 2021, diberi sanksi penundaan bagi yang menolak vaksinasi," aku Plt Kadis PMD Irmansyah.

Dengan adanya penerapan itu, para camat pun sampai mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi pelaksanaan penyaluran BLT yang diiringi dengan kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19. 

Belum lagi dihadapkan dengan masyarakat yang ketakutan karena termakan isu dan pemberitaan hoak terkait vaksin sehingga rela tidak menerima bantuan sosial asal tidak divaksin. 

Dengan begitu, mereka meminta kepada dinas terkait adanya semacam juknis/SOP (standar operasional prosedur) terhadap penyaluran BLT DD ini, sehingga dalam penyaluran BLT DD, kebijakannya seragam di seluruh kecamatan di Meranti.

Sementara Ketua Komisi I DPRD, Pauzi meminta agar Instansi terkait membangun kerja sama yang baik dalam menyukseskan program pemerintah, baik itu penyaluran BLT DD maupun vaksinasi yang merupakan program nasional dalam penanggulangan Covid-19. 

"Kita minta Dinas PMD menyiapkan Juknis/SOP terkait penyaluran BLT DD ini agar kebijakan penyalurannya seragam di seluruh daerah Kepulauan Meranti," pintanya.

Disamping itu, perlu juga dilakukan berbagai sosialisasi dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat dengan senang hati ikut divaksin tanpa adanya kesan memaksa. 

"Sosialisasi pentingnya vaksinasi perlu dilakukan secara masif agar masyarakat mengerti manfaat dari vaksin tersebut dan menepis pemberitaan hoak yang selama ini berkembang," pungkasnya. (Adv) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan