News

Anggota DPRD Meranti Al Amin Gelar Reses di 6 Desa

MERANTI - Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Al Amin SPd MM, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke-2 tahun sidang ke-3 tahun 2022, di 6 (enam) desa atau titik di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Politisi PKS itu, memulai rangkaian resesnya sejak 25 Februari hingga 2 Maret 2022 di Desa Kedaburapat, Tanah Merah, Sendaur kecamatan Rangsang Pesisir. Kemudian Desa Melai dan Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat, serta di Desa Tenan Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Kepada setiap masyarakat yang memenuhi undangan resesnya, dia menyampaikan bahwa kegiatan reses  merupakan agenda wajib bagi seorang anggota dewan yang telah diatur dalam undang-undang.

"Jadi, kami setiap tahun harus melakukan reses. Lokasi atau titiknya berganti-ganti. Namun, intinya dengan reses ini kami langsung bertatap muka dan berbaur dengan masyarakat. Kemudian mendengarkan berbagai curhatan maupun aspirasi terkait program pembangunan," ujarnya saat reses di Desa Tenan, Rabu (2/3/2022).

Lanjutnya, kegiatan reses bertujuan untuk menampung pokok pikiran atau aspirasi dari masyarakat, seperti halnya aspirasi dari para konstituen (pemilih).

"Melalui reses inilah kami anggota dewan bisa menyerap langsung aspirasi  masyarakat. Sehingga, apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa kami sinergikan. Intinya, kami berusaha dan berbuat semampu kami. Itu yang paling penting," jelasnya.

Lebih jauh diutarakannya, bahwa setiap aspirasi perlu dicermati. Sebab itu semua butuh proses. Bukan serta merta langsung direalisasi. "Kalau kita ajukan tahun ini, mungkin tahun depan baru keluarnya. Ini perlu dipahami oleh masyarakat," paparnya memberi penjelasan.
 
Dalam menanggapi aspirasi masyarakat Desa Tenan yang disampaikan Kepala Desa setempat mengenai jalan poros, Al Amin menyampaikan dirinya tetap mengakomodir usulan tersebut.

Karena menurut dia, jalan poros merupakan akses utama dan urat nadi dalam peningkatan perekonomian masyarakat yang butuh perhatian serius dari pemerintah.

"Keberadaan akses jalan poros yang representatif sebagai penunjang utama dalam meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat. Karena itulah butuh perhatian serius pemerintah. Inilah salah satu tugas kami selaku anggota dewan, mendengar keluhan, menyerap aspirasi yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat, lalu menyampaikannya kepada pemerintah kabupaten untuk selanjutnya di bahas secara bersama," sebutnya.

Sambungnya meluruskan, bahwa jalan lintas kabupaten, tidak boleh dibangun oleh desa. Sebab jika dianggarkan, maka akan tumpang tindih program dan menjadi temuan nantinya.

"Aspirasi masyarakat tetap kami tampung, hasilnya nanti akan kami bawa ke RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) kabupaten. Artinya, kami membantu menggiring apa yang menjadi usulan prioritas tersebut. Mudah-mudahan bisa terealisasi nantinya," imbuh dia.

Al Amin mengakui jika pokok pikiran (pokir) untuk menyerapkan usulan dari masyarakat harus di bagi-bagi porsinya. Mengingat, ada sebanyak 38 desa di Dapil 3 yang akan diakomodir aspirasinya melalui reses.

"Porsi pokirnya kita bagi-bagi. Tentu ada desa yang prioritas dan dapat lebih. Seperti daerah basis suara. Ini perlu dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi cemburu sosial antara satu sama lainnya," jelasnya pula.

Untuk diketahui, kegiatan reses Ketua Fraksi PKS di Dapil 3 tersebut ikut dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat tokoh muda, imam masjid/mushalla, dan BKMT maupun anggota PKK. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan