News

Atasi Karlahut, Polres Bengkalis Tak Henti Lakukan Upaya Pencegahan

BENGKALIS- Memiliki 60 persen lahan gambut di wilayah Kabupaten Bengkalis, musim kemarau panjang menjadi pemicu terbesar terjadinya potensi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). 

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK, sejak Januari hingga April 2023 telah terjadi 43 karlahut yang tersebar di 24 Desa di Kabulaten Bengkalis.

"Adapun luas lahan yang terbakar lebih kurang 200 hektar. Waktu penanganan pemadamanya pun bervariasi ada yang padam sekitar 1 minggu hingga 2 minggu. Tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi di lapangan baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan sebagainya sedangkan penyebab kebakarannya masih dilakukan. Pantang Pulang sebelum Padam itulah motto Polres Bengkalis apabila terjadi Karhutla," kata Kapolres. 

Sebelumnya Selasa, 11 April 2023 Polres Bengkalis telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB serta pejabat dilingkungan Kabupaten Bengkalis. 

Rapat tersebut kemudian melahirkan 10 rekomendasi yang disampaikan oleh Kapolres Bengkalis yakni membuat WA group terkait informasi dan koordinasi penanggulangan bencana, tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan machine pompa mini striker, pengadaan operasional trail, mempersiapkan sarpras Karhutla, pengadaan drone, melakukan pergeseran kekuatan dengan segera dalam penanganan Karhutla, kepastian status kepemilikan lahan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam dan segera membuat Perda penanggulangan bencana alam. 

Selain itu, Polres Bengkalis juga melakukan Rapat Evaluasi 2 minggu sekali sehingga dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanaganan Karhutla. 

Polres Bengkalis dalam penanganan Karhutla juga mengeluarkan 8 SOP (Standar Operasional Prosedur) yaitu, SOP Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Hutan, SOP Patroli Rutin Pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, SOP Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, SOP Pembuatan,  Pemasangan Rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, SOP Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan tingkat Kecamatan, SOP Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan di lahan tanah Mineral, SOP Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di lahan Gambut, SOP olah TKP penyelidikan penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan. SOP penangganan Karhutla tersebut di buat untuk memudahkan para Personil  Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan Karhutla kepada masyarakat. 

Kapolres menambahkan, kebakaran terakhir di wilayah Kabupaten Bengkalis terjadi pada bulan April tepatnya di Desa Tanjung Leban dan di Kecamatan Rupat. Polres Bengkalis sukses menerapkan strategi pemadaman dengan mempetakan terlebih dahulu areal luas terbakarnya kemudian melakukan kanal blocking supaya lahan yang terbakar tidak sampai meluas serta melakukan pemadaman dengan alat pemadam di areal yang terbakar. 

"Polres Bengkalis telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara yang mana 1 perkara dengan TKP di desa Tanjung Leban Kecamatann Bandar Laksamana sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan. Sedangkan untuk 3 perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 4 perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi Ahli," ungkap Kapolres Setyo Bimo Anggoro.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan