News

Imigrasi Selatpanjang Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

MERANTI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tim pengawasan orang asing tingkat kabupaten, bertempat di Aula Hotel AK Meranti, Kamis (7/3/2024).

Rapat dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar yang diwakili Asisten III, Sudandri Jauzah, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala Rudenim Pekanbaru dan seluruh tamu undangan dari berbagai instansi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar dalam sambutannya mengajak tim pengawas orang asing (Tim Pora) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena secara geografis, wilayah Kepulauan Meranti sangat berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Sehingga sangat rawan terjadi.

"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi bagian dari Transnational Organized Crime (TOC). Hampir seluruh masyarakat Meranti bekerja di luar negeri dengan modus kunjungan keluarga. Hal itu menyebabkan tingginya risiko eksploitasi dan penganiayaan. Jadi, harus kita antisipasi secara bersama," ungkapnya Azhar.

Ia menegaskan juga, perlunya keterlibatan semua instansi dalam mengantisipasi dan menyelesaikan kasus ini. Termasuk Kanim Selatpanjang, juga terus berupaya bagaimana mencegah, atau minimal, dengan meminimalisir kejadian.

"Upaya Imigrasi Selatpanjang dalam meminimalisir kasus TPPO yakni dengan melakukan pengamanan dan penyeleksian keberangkatan di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi)," katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar diwakili Asisten III Setdakab Meranti, Sudandri Jauzah menyoroti pentingnya perhatian bersama terhadap kejahatan transnasional yang dilakukan oleh sekelompok orang, baik WNA maupun WNI.

"Koordinasi yang baik harus kita lakukan untuk menjaga sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah. Terutama mengingat posisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan perbatasan negara lain," ujarnya.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan mengenai kebijakan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pencegahan penempatan illegal PMI sangat penting. Selain itu, perlindungan terhadap PMI sebagai penyumbang devisa negara kedua terbesar setelah migas.

"Resiko yang dihadapi oleh PMI illegal adalah akibat dari aksi sindikat tidak bertanggungjawab. Jadi, perlu kita berikan perlindungan," ucapnya.

Menurutnya, rapat Tim Pora tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama lintas sektoral dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Kabupaten Meranti. "Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing demi keamanan dan kesejahteraan bersama," katanya.

Ditambahkan Bobby Agustin Rachman dari Rudenim Pekanbaru, untuk penanganan pengungsi, serta peran Rudenim dalam pengawasan dan penyediaan tempat penampungan sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016. "Memang sangat penting kerjasama antara Rudenim, Pemda, dan IOM dalam menyikapi isu ini," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rapat Tim Pora yang juga Kasi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Selatpanjang, Rianto melaporkan bahwa rapat Tim Pora ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menyatukan persepsi lintas sektoral yang tergabung di dalamnya. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan bersama nantinya. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan