News

Operasi Antik LK 2024, Polres Meranti Ungkap 12 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka

MERANTI - Polres Kepulauan Meranti beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 16 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE MH saat press release di Mapolres Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (8/8/2024).

"Selama pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2024, Polres Kepulauan Meranti beserta Polsek jajaran berhasil mengungkapkan 12 perkara dan mengamankan 16 tersangka. Dua diantaranya masih di bawah umur," ungkap Kompol Dodi.

Wakapolres menjelaskan, atas pengungkapan ini kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat total 207,04 gram, 4 pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp. 7.080.000, kendaraan roda dua 6 unit, dan handphone 17 unit.

"Keberhasilan ungkap kasus Operasi Antik Tahun 2024 ini tidak lepas dari bantuan dan informasi dari masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Kepulauan Meranti," jelasnya.

Kompol Dodi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga anak-anak dan keluarganya dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja, peran serta orang tua sangatlah penting.

"Dengan penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," harapnya. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan