Tanah Kaplingan di Lubuk Dalam Yang Bermasalah Diduga Milik Mantan Anggota DPR Siak
Siak - Kasus jual beli tanah kaplingan yang berada di lubuk dalam Kabupaten Siak bukan hanya satu atau dua orang yang sudah menjadi korban.
Wiwik merupakan salah satu warga yang di percayai pemilik tanah kaplingan untuk memasarkan kepada beberapa warga yang berminat membeli nya, jika ada warga yang berminat membeli, maka Wiwik mengantarkan ke lokasi kaplingan tersebut, namun dalam hal ini Wiwik berdasarkan atas kepercayaan sepenuhnya oleh pemilik tanah kaplingan tersebut, kemudian Wiwik membuat kan kwitansi pembayaran tanah yang Mana langsung mengatas nama kan diri nya.
Namun terkait masalah jual beli tanah kaflingan ada beberapa komentar dari beberapa orang, yang sempat mengatakan kasus jual beli tanah kaplingan di lubuk dalam si penjual dan pemilik tanah hingga saat ini belum di proses secara hukum, Wiwik merupakan orang yang di percayai pemilik tanah, namun hingga saat ini masalah ini belum juga tuntas, bahkan Wiwik dan suaminya pun hingga kini diduga kabur dari tangung jawab.
Menurut warga lubuk dalam AS Wiwik melakukan penjualan tanah kaplingan tersebut atas perintah pemilik tanah,yang merupakan salah satu mantan anggota DPRD kabupaten Siak yang di kenal dengan sebutan teguh .
"Ia sangat betul dan Wiwik pun suruhan pak teguh asal ada nanya ttg tanah.wiwik yg di suruh pak Teguh untk menunjukkan batas dan setoran", tutur AS Selasa siang melalui media sosial nya.
Masih kata AS Wiwik lah semua yang melakukan penjualan tanah kaflingan milik Teguh , karena semua tau Wiwik adalah orang kepercayaan nya Teguh.
"Itukan tanah yg ditunjukkan Wiwik itu atas perintah PAK teguh .cuman bisa jadi Wiwik yang tidak jujur .saya pun dah beberapa x ingatkan pak TEguh ko bisa pak percaya Wiwik beberapa x sy blgkn itu.tp pak Tugeh itu cmn balas saya dgn senyuman, banyak itu korban nya," tutup As.
Menurut Teguh saat konfirmasi wartawan Selasa malam di kediamannya, dengan santai tidak mengakui jika tanah kaplingan yang dijual Wiwik bukan lah milik nya, namun milik orang lain .
"Wiwik itu hanya jual nama saya saja ,dan itu bukanlah tanah kaplingan saya yang berada di belakang SMA negeri kecamatan lubuk dalam desa Rawang Kao, memang saya percaya kan tapi itu bukan tanah saya .begini saja jika memang korban sabar saya cari solusi nya agar uwang nya di kembalikan sekarang nomor saya pun diblokir sama Wiwik kaya mana saya hubungi dia,gini saja kita selesaikan dulu satu satu kasian juga kalo berlanjut ke ranah hukum silahkan tapi kasian korban uwang nya tidak kembali," kata teguh 22/04/2025.
Terindikasi ucapannya menunjukkan adanya dugaan kongkalikong antara diri nya dan wiwik.bahkan Wiwik sempat di laporkan oleh salah satu warga yang menjadi korban penipuan tanah kaplingan tersebut.di mapolsek lubuk dalam,namun tak lama ada penyelesaian antara Wiwik dan korban kemudian Wiwik bebas dari jeratan hukum.
Menurut nenggolan selaku korban saat di mintai keterangan nya ia mengatakan sebelum ada nya pembayaran tanah kaplingan tersebut sempat bertanya kepada Wiwik dan Irfan pemilik tanah kaplingan tersebut, menurut Wiwik dan Irfan pemilik tanah kaplingan tersebut adalah teguh yang merupakan salah satu mantan anggota DPR Siak.
"Saya tanya pemilik nya siapa,kata Wiwik pak teguh, begitu juga dengan Irfan sama jawaban nya.setelah itu saya pinjam lah uwang 45 juta sama teman saya,dan. Langsung saya bayar di rumh si Irfan pada saat itu juga.karna saya berminat membeli maka saya ambil dua kapling,saya kasih DP Lima juta yng satu kapling nya saya bayar kes 40 juta,jadi saya bayarkan dulu 45 juta , berat kurang 35 juta ,dan akan di bayar setelah keluar surat nya.ujar nenggolan.
Menurut nenggolan sudah bertemu dengan teguh malam tadi ,agar dapat menyelesaikan masalah ini,karna menurut nya sudah cukup lama .tidak ada pertanggung jawaban dari pemilik tanah.
"Tadi sudah saya tanyakan pada pak teguh tapi dia tidak mengakui jika tanah kaflingan tersebut punya dia,saya bilng saya tau nya Wiwik yang bilng kalo itu tanah kaflingan punya pak teguh.saya rela melakukan utang sama teman saya demi bayar tanah kaflingan itu ,sampe sekarang belum lunas dibayar karna bayar nya cicil .saya cuman mau hak saya dikembalikan itu saja bang", harap nenggolan.
Laporan Arifin
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar