News

Pemkab Meranti Tertibkan Kendaraan Dinas, Aset Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Bakal Ditindak Tegas

MERANTI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bidang Aset mulai melakukan pengecekan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten dalam rangka penertiban dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Selasa (15/07/2025).

Pengecekan mencakup seluruh jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda enam. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara tertib, terstruktur, dan efisien dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Bidang Aset BPKAD Meranti, Istiqomah, SE, M.Si, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa total kendaraan dinas yang tercatat mencapai 980 unit. Rinciannya, 604 unit berada di wilayah Selatpanjang dan 376 unit tersebar di luar Selatpanjang.

“Untuk yang berada di Selatpanjang, saat ini sudah sekitar 50 persen yang berhasil dikumpulkan untuk dilakukan pengecekan. Apabila ada aset yang tidak dikembalikan atau tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka akan kami serahkan ke Inspektorat untuk ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Istiqomah.

Penertiban ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan mengamankan aset milik negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai informasi, penyalahgunaan atau penggelapan aset daerah termasuk dalam tindak pidana yang diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya KUHP Pasal 362 tentang pencurian umum dengan ancaman penjara paling lama lima tahun, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 406 yang mengatur perusakan barang.

BPKAD berharap seluruh pengguna kendaraan dinas dapat bersikap kooperatif dan menjaga barang milik daerah dengan penuh tanggung jawab. (And)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan