Bayar Rp150 Ribu per Orang, PT TKWL Diduga Rekrut Pihak Luar untuk Hadang Aksi Warga
?SIAK -- PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) diduga merekrut puluhan orang dari luar perusahaan untuk menghadang aksi warga. Kabar yang beredar menyebutkan, mereka dibayar harian dengan upah berkisar Rp150 ribu hingga Rp180 ribu per orang.
?Perekrutan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial J, yang disebut-sebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak. J diduga bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk melakukan penjagaan di lokasi kerja PT TKWL.
?Seorang warga berinisial HT membenarkan dirinya dibayar oleh J. "Saya dibayar oleh J. Masalah lahan dan bentrok dengan masyarakat saya tidak tahu, yang penting saya dibayar sesuai gaji saya dan kawan-kawan," ujar HT kepada wartawan, Selasa (12/8/2025) siang.
?Keterlibatan pihak luar ini juga dibenarkan oleh karyawan PT TKWL. "Saya hanya mengikuti arahan perusahaan. Memang yang gabung dengan kami banyak orang luar yang dibawa J untuk menjaga lokasi," kata AS, seorang karyawan, Selasa malam.
?Selain itu, J juga disebut sebagai warga Paket D RK 4 yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan terkait penjualan lahan kelompok tani kepada PT TKWL.
?Menanggapi hal tersebut, warga bernama Win menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh J. "Dia itu PNS Satpol PP Kabupaten Siak, kenapa setiap hari berada di perusahaan PT Teguh Karsa Wahana Lestari? Kami minta Bupati Siak segera ambil sikap," desak Win.
?Hingga berita ini diterbitkan, baik J maupun pihak manajemen PT TKWL belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
?Laporan: Arifin
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar