News

Wakil Ketua Komisi II DPRD Meranti Desak Bupati Evaluasi Kinerja BUMD

MERANTI -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Muyono SE, M.I.Kom, mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, BUMD PT Bumi Meranti di bawah kepemimpinan saat ini dinilai belum mampu menunjukkan hasil yang jelas maupun progres nyata dalam menjalankan perannya.

"Kami melihat, sejak awal BUMD ini tidak ada perkembangan yang berarti. Bahkan ketika kami memanggil dan meminta penjelasan, jawabannya selalu sama, belum untung. Jadi, pekerjaan apa sebenarnya yang belum menghasilkan itu? Hal ini harus dijelaskan secara terbuka," kata Muyono, Rabu (20/8/2025) di Selatpanjang.

Ia menegaskan, BUMD seharusnya dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, baik melalui keuntungan finansial maupun manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kalau usaha tidak untung, berarti tidak layak. Namanya badan usaha ya harus bisa menghasilkan. Minimal ada manfaat yang bisa dirasakan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Politisi Gerindra itu.

Muyono menambahkan, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi ulang terhadap figur yang saat ini memimpin BUMD. Menurutnya, keberhasilan BUMD sangat ditentukan oleh sosok yang memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalitas dalam mengelola usaha daerah.

"Kami minta Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda segera melakukan evaluasi. Cari figur yang lebih layak, punya intelektual, profesionalitas, dan visi yang jelas, supaya BUMD ini bisa dikelola dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Meranti," ungkapnya.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut juga menindaklanjuti peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kenaikan tarif pass masuk di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang yang mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2025.

DPRD juga berencana memanggil BUMD PT Bumi Meranti bersama OPD terkait untuk membahas tindak lanjut kerja sama dengan Pelindo, agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.

Untuk diketahui, kenaikan tarif pass pelabuhan meliputi pass keberangkatan domestik yang naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara pass penumpang keberangkatan internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik 20 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.

Adapun pass pelabuhan internasional bagi Warga Negara Asing (WNA) mengalami kenaikan tertinggi, yakni 200 persen dari Rp50.000 menjadi Rp150.000. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan