Nasional

KPK menahan 5 orang sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan barang & jasa

JAKARTA -- KPK menahan 5 orang sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan barang & jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.

5 tersangka tersebut berperan sebagai pemberi suap kepada KS (Bupati Situbondo 2021-2025) & EPJ (PPK/Kepala Bidang PUPP Pemkab Situbondo) yang telah memenangkan mereka dalam lelang pengerjaan konstruksi dengan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)

Modus korupsi pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu kasus paling banyak ditangani oleh KPK. melalui evaluasi, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dan pengawasan yang ketat, KPK mendorong seluruh pemerintah daerah untuk dapat menerapkan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, bersih, jujur, serta akuntabel. (***)

 

#PenahananKPK #PenindakanKPK



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan