Aneh!! Dikonfirmasi Wartawan, Penyidik Malah Ngaku ke Sumbar Sama Kanit
ROHIL-- Hasil gelar perkara khusus kasus pemalsuan tandatangan dengan korban H Sopian HAS sampai saat ini belum juga diketahui. Walaupun sejumlah awak media telah berusaha untuk mengkomfirmasi kasus tersebut ke penyidik, namun belum juga berhasil.
Pasalnya, penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) yang menangani perkara pemalsuan tandatangan H Sopian HAS, Brigadir Dicky Wirian Lafari SH MH bersama Kanit III ketika dihubungi pihak wartawan mengaku sedang dinas diluar kota (Sumatera Barat-red). Dan Brigadir Dicky juga mengatakan, pihahnya akan berkoordinasi atau menanyakan dulu ke pimpinan.
"Saya lagi diluar kota, ke Sumbar. Hari Kamis baru pulang," kata penyidik Brigadir Dicky saat dihubungi awak media, Senin (27/07/2026) di Polres Rohil.
Kedatangan sejumlah wartawan media nasional ke Polres Rohil, Senin (27/07/2026) menjumpai penyidik Unit III tersebut untuk mempertanyakan hasil gelar perkara kasus pemalsuan tandatangan H Sopian HAS (73) warga Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan, Rohil yang diduga dilakukan terduga terlapor Samin.
Namun sayangnya tak satupun yang bisa dijumpai. Selain penyidik yang mengaku ke Sumbar bersama Kanit Unik III, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel STrK SIK juga mengatakan sedang berada di Pekanbaru.
Sementar itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi ketika dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengatakan, untuk hasil gelar perkara khusus tersebut langsung tanyakan kepada penyidik.
"Langsung saja tanyakan ke penyidiknya. Karena itu tugas penyidik untuk memberitahu hasil gelar perkara, baik itu kepada korban maupun terlapor," kata Ditreskrimum Polda Riau.
Sementara itu, putra korban H Sopian HAS, Muzakir SE ketika ditemui wartawan mengatakan, pihaknya sangat menghormati kinerja pihak kepolisian. Namun untuk masalah penanganan perkara yang dialami oleh orangtuanya, Muzakir menilai jauh dari Slogan yang selama ini digaungkan Polri, yaitu Presisi.
"Sudah lima bulan, tepatnya 12 Februari 2026 gelar perkara khusus kasus yang dialami orangtua saya dilaksanakan di Polda Riau, namun sampai sangat ini belum juga diketahui hasilnya. Hal ini diduga ada kesengajaan oleh pihak penyidik. Beginilah kinerja oknum-oknum polisi yang merusak nama baik Polri. Kinerja seperti ini seharusnya menjadi perhatian khusus dari bapak Kapolda dan Wakapolda Riau. Oknum-oknum Polri yang sengaja mempermainkan perkara seharusnya di PTDH (pecat,red) saja. Kami masyarakat sudah muak dengan oknum Polri seperti ini," ungkap Muzakir SE.***
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar