News

Polres Siak Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Satu Orang Ditangkap

SIAK - Polres Siak menangkap MB alias A, 23 tahun, yang diduga menjadi kurir sabu. Polisi menyita 1.024,5 gram sabu dari pemuda asal Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, tersebut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, pada Minggu, 6 September 2026.

"Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut," kata Sepuh saat konferensi pers.

Polisi kemudian melakukan pengintaian. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat MB mengendarai Honda Scoopy BM 3348 ABX. Ia berhenti di pinggir jalan dan mengambil kantong hitam berisi paket besar sabu.

"Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka di lokasi," ujar Sepuh.

Dari tangan MB, polisi menyita satu paket sabu seberat 1.024,5 gram, plastik hijau bertuliskan REFINED CHINESE TEA, kantong hitam bermerek Celcius, kantong plastik hitam, telepon seluler Infinix, dan sepeda motor Honda Scoopy.

Menurut Sepuh, MB mengaku sebagai kurir yang bekerja atas perintah seseorang berinisial A. Orang tersebut telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

"Yang bersangkutan mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan tengah dalam pengejaran," kata dia.

Tes urine MB menunjukkan hasil positif amphetamine dan metamfetamina.

Polisi menjerat MB dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Setelah konferensi pers, barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan. (fin)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan