Hukrim

Jaksa KPK "Mentahkan" Kesaksian Ajudan Amril Mukminin.

PEKANBARU- Jaksa KPK mementahkan beberapa kesaksian yang diberikan oleh Azrul Nur Manurung, mantan ajudan Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Mukminin dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor) dengan terdakwa Amril Mukminin di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (13/8/2020).

Dalam kesaksiannya mantan supir Kasmarni (isteri Amril Mukminin) ini mengaku tidak lagi menjadi ajudan Amril Mukminin sejak tahun 2018, "Saya mengundurkan diri dari ajudan pak Amril sejak tahun 2018 lalu," kata Azrul melalui sidang virtual.

Namun apa yang disampaikan oleh Azrul ini dibantah oleh jaksa KPK. Menurut data yang didapat KPK, Azrul masih menjadi honorer hingga tahun 2019," Menurut data kami, saudara berhenti dari pegawai honorer di Bengkalis pada tahun 2019, mana yang benar? Tanya Feby Dwi Andospendy.

Namun Azrul tetap bersekukuh kalau dirinya tidak lagi menjadi ajudan Amril sejak tahun 2019.

Terkait kesaksian Azrul yang mengatakan jika Indra Gunawan Eet kecipratan uang dari CGA, dirinya mengaku mengetahuinya dari Trianto selaku manajer PT CGM. Namun pada sidang sebelumnya, Trianto dalam memberikan kesaksian mengaku tak mengenal Indra Gunawan Eet.

Begitu juga saat mantan ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir saat bersaksi di sidang sebelumnya. Ia dengan tegas mengatakan Indra Gunawan tidak ikut terlibat dan tidak menerima uang dari PT CGA.

Jaksa KPK juga bertanya tentang dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasmarni sebesar Rp23,6 miliar dari dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Azrul juga mengaku tidak tahu.

"Apakah saudara saksi kenal dengan Jonny Tjoa ( Direkrur PT.Mustika Agung Sawit Sejahtera)?," tanya Febi.

"Saya tidak kenal," jawabnya.

"Dengan Adyanto juga selaku Dirut dari PT. Sawit Anugrah Sejahtera? Tanya jaksa lagi.

"Saya juga tidak kenal," sebut Azrul

"Masa saudara tidak kenal, sebelum saudara saksi menjadi ajudan Amril, saudarakan supir Kasmarni," kata Jaksa lagi.

Azrul tetap mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan direktur dua perusahaan tersebut.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan