Hukrim

Tiga Warga Meranti Dibekuk Polisi Bersama Enam Paket Shabu

MERANTI - Tiga warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dibekuk aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis Shabu.

Adapun ketiga tersangka yakni, SH (38 th) warga Jalan Budaya, Gang Nurul Iman, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, IS (40 th) warga Jalan Masjid RT.004 RW.002 Desa Alahair, Kecamatan Tebing Tinggi,  dan AN (38 th) warga Jalan Kuburan Cina, Nusa Indah, Ujung Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penangkapan bermula pada Jumat (19/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB, Personil Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi dan mendapat informasi dari masyarakat akan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di pondok arang kelapa milik SH di Jalan Sidodadi Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian Personil Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre, SH. MH menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yang mana dari hasil penggeledahan didalam pondok ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital merk POCKET SEAL, 2 (dua) bungkus plastik klip pembukus shabu, 1 (satu) buah kotak rokok dunhil warna hitam, 1 (satu) buah BONG yang terbuat dari botol kaca, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 (satu) buah mancis beserta kompornya, 1 (satu) unit handpone merk strawberry warna biru milik Tsk. SH, 1 (satu) unit handpone  merk Samsung warna putih milik Tsk IS.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin, Minggu (21/10/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (red/rtm3)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan