Nasional

DPRD Meranti Gelar Hearing Dengan Pihak Perusahaan Terkait Kenaikan Ongkos Transportasi Laut

MERANTI - Pihak DPRD Kepulauan Meranti menggelar hearing dengan pihak perusahaan terkait kenaikan ongkos transportasi laut, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan hearing Komisi II DPRD Kepualuan Meranti itu dihadiri oleh Sekwan Drs Irmansyah, Ketua Komisi II Darwin Sysandi SHum, Dedi Putra SHi, DR M Tartib dan Taufiek. Kemudian hadir juga Kepala KSOP Selatpanjang Usman YS, pihak Dishub, Pelindo dan pihak perusahaan yakni Dirut PT Pelnas Lestari Indomabahari, Dirut PT Pelnas Batam Bahari Sejahtera, dan Dirut PT Pelnas Miko Natalia.

Darwin Susandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hearing yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi terkait kenaikan ongkos angkutan laut di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Kita berharap hearing ini bisa berjalan baik dan ada solusi agar bisa membantu masyarakat namun tidak juga memberatkan pihak perusahaan," harap Darwin.

Sementara itu, M Tartib meminta agar pihak perusahaan tidak langsung mengambil keputusan menaikkan ongkos karena dianggap memberatkan masyarakat.

"Semoga dengan dilaksanakan hearing ini akan ada solusinya sehingga persoalan ini bisa diselesaika n dengan baik," ungkap Tartib.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Putra SHi, berharap ada solusi dari pihak perusahaan sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Kita harus mencari solusi agar kapal harus beroperasi dan masyarakat tidak terbebani. Jadi pihak KSOP, Pelindo dan Dishub bisa tetap menjalankan tugasnya," harap Dedi.

Kemudian, Taufiek juga bisa mengungkapkan hal yang sama, dengan mencari solusi yang baik agar persoalan ini bisa terpecahkan.

Sementara itu, dari pihak perusahaan beralasan bahwa terkait kenaikan ongkos angkutan laut ini bukan merupakan kenaikan tiket melainkan kenaikan harga semula.

Dari hasil rapat disepakati bahwa kenaikan ongkos sebesar 40 persen dari rencana kenaikan sebelumnya sebesar 80 persen. Sepertinya tujuan Selatpanjang- Batam dengan harga Rp.180.000 turun menjadi Rp.140.000. Kemudian tujuan Selatpanjang-Tanjung Balai dan lainnya bisa menyesuaikan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, adapun kenaikan harga tersebut, Selatpanjang - Tanjung Balai Rp130.000 sekali jalan, dan Rp240.000 untuk tiket PP.

Tujuan Selatpanjang - Batam Rp180.000,- untuk satu kali keberangkatan dan Rp340.000 untuk tiket PP. Padahal sebelumnya, harga tiket Selatpanjang - Batam Rp180.000 itu untuk tiket PP.

Atas kenaikan ongkos tersebut, banyak warga mengaku kaget. Dan tak sedikit pula menyesalkan, sebab dinilai cukup tinggi. (rtm3)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan