Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah di Siak, Keluarga Korban Akan Tempuh Jalur Hukum
Siak -- Seorang warga Dusun Sri Mersing, Desa Jati Baru, Kecamatan Bunga Raya, bernama Wagiyem, mengaku menjadi korban dugaan penggelapan sertifikat tanah oleh seorang warga setempat berinisial S. Peristiwa itu bermula pada tahun 2013 ketika S meminjam dua sertifikat milik Wagiyem, yaitu sertifikat rumah dan sertifikat sawah.
Menurut keterangan korban, S meminjam kedua sertifikat tersebut dengan alasan untuk digunakan sebagai modal pengurusan listrik PLTD di wilayah Sri Mersing. Ia berjanji akan mengembalikan dokumen tersebut dalam waktu tiga bulan. Namun hingga memasuki tahun 2025, sertifikat itu tak kunjung kembali.
Wagiyem mengungkapkan, ia bersama anak-anaknya sudah berulang kali meminta S mengembalikan sertifikat tersebut. Namun yang diterimanya hanya janji tanpa kepastian. Belakangan, keluarga mengetahui bahwa sertifikat tanah tersebut diduga telah digadaikan S kepada seorang warga di Pekanbaru.
Beberapa waktu lalu, Wagiyem bahkan didatangi orang tak dikenal yang mengaku sebagai pemegang gadai sertifikat tersebut dan meminta dirinya menyerahkan tanah terkait. Merasa tidak pernah menggadaikan asetnya, Wagiyem menolak dan menegaskan bahwa hal itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Kepada wartawan riautime.com, Wagiyem menceritakan kembali awal kejadian tersebut.
"Dia (S) itu dulu pinjam surat tanah sama suami saya, katanya buat modal PLTD di sini. Pertama pinjam satu surat, tak lama datang lagi pinjam satu lagi. Sampai suami saya meninggal pun surat itu tak kunjung dikembalikan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Pihak keluarga kini menegaskan akan menempuh jalur hukum jika yang bersangkutan tidak segera mengembalikan sertifikat tersebut. Anak Wagiyem, Rudi, mengatakan seluruh keluarga sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Saya dan semua saudara sudah sepakat akan melakukan tuntutan secara hukum kepada S yang sudah merugikan orang tua kami. Kami minta dia mengembalikan sertifikat tanah orang tua kami,” tegasnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar