Lingkungan

Razia Satu Rumah Kos Tuai Sorotan, Satpol PP Dumai Janjikan Penertiban Rutin Tiap Pekan

Pemerhati Sosial Kota Dumai : Andi Irwandi

DUMAI — Operasi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (13/1/2026), menuai respons beragam dari masyarakat. Meski diapresiasi sebagai langkah penegakan ketertiban umum, razia tersebut dinilai belum menyentuh persoalan secara menyeluruh.

Pemerhati sosial Kota Dumai, Andi Irwandi, menilai penindakan yang hanya menyasar satu rumah kos berpotensi menimbulkan kesan tebang pilih. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi.

“Kalau memang ingin menertibkan, harus menyeluruh. Jangan sampai muncul kesan satu pihak dikorbankan, sementara praktik serupa di tempat lain dibiarkan,” ujar Andi, Minggu (18/1/2026).

Menurut Andi, pesatnya pertumbuhan rumah kos di Dumai tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai. Kondisi tersebut membuka celah penyalahgunaan, mulai dari tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri hingga dugaan praktik asusila lainnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Dumai dan DPRD untuk lebih serius menyikapi fenomena ini agar penegakan aturan tidak menimbulkan stigma negatif terhadap pihak tertentu.

Menanggapi sorotan publik tersebut, pihak Satpol PP Dumai memastikan telah mencermati seluruh masukan masyarakat. Aparat penegak perda itu menegaskan bahwa razia tidak berhenti di satu lokasi saja.

Satpol PP Dumai menyatakan akan melakukan razia ketertiban umum secara rutin mulai Minggu depan dan dilaksanakan setiap pekan di sejumlah titik rumah kos yang ada di Kota Dumai sebagai bagian dari upaya penertiban menyeluruh.

Diketahui sebelumnya, dalam razia di Indo Kost, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pasangan bukan suami istri, dugaan penyalahgunaan narkoba, aktivitas menyimpang, hingga keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Kasatpol PP Dumai, Eko Wardoyo, mengungkapkan bahwa WNA berinisial YC tersebut masuk melalui Imigrasi Belawan dan telah tinggal di kos tersebut selama beberapa bulan. Di kamar yang ditempatinya, petugas menemukan ruangan menyerupai studio foto lengkap dengan perlengkapan pencahayaan, yang hingga kini masih didalami peruntukannya.

Menutup pernyataannya, Andi Irwandi berharap komitmen razia rutin tersebut benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan adil.

“Kalau memang serius, lakukan merata. Jangan menunggu viral. Penegakan aturan harus berkeadilan,” pungkasnya. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan