News

Kalapas Selatpanjang: Tanpa Dukungan Masyarakat, Mantan WBP Rentan Kembali Berulah

MERANTI -- Kebebasan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak selalu berarti awal baru. Di luar tembok penjara, tantangan justru kerap lebih keras: stigma masyarakat yang belum mau membuka pintu penerimaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda, Amd.P., S.H., M.H., menegaskan bahwa stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi penghambat utama keberhasilan reintegrasi sosial.

Menurut Yopi, banyak WBP yang sejatinya telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani proses pembinaan di dalam lapas. Namun, penolakan lingkungan sosial sering kali membuat mereka terpojok dan kesulitan menata hidup kembali.

"Kadang-kadang mereka sudah berubah. Tapi karena tidak diterima di tengah masyarakat, akhirnya kembali melakukan kejahatan,” ujar Yopi saat ditemui di Kantor Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Selasa (27/1).

Ia menegaskan, setiap WBP yang bebas dari Lapas Selatpanjang telah melalui pembinaan terarah dan berkelanjutan. Proses tersebut dirancang untuk membentuk perubahan sikap, keterampilan, dan pola pikir yang lebih positif.

Karena itu, Yopi menilai peran masyarakat menjadi faktor penentu. Tanpa penerimaan sosial, upaya pembinaan yang dilakukan di balik jeruji berisiko sia-sia.

"Tujuan reintegrasi sosial itu jelas: bagaimana WBP bisa diterima kembali, diberi peluang kerja, dan tidak terus-menerus dicap sebagai mantan narapidana,” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret pembinaan, Lapas Selatpanjang tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga praktik kemandirian. Berbagai unit usaha dikembangkan dengan melibatkan mantan WBP, bahkan ada usaha yang seluruh pekerjanya merupakan eks narapidana.

Mulai dari berkebun, beternak, hingga berdagang, para mantan WBP didorong untuk produktif dan mandiri secara ekonomi.

"Mereka kita dorong untuk berkreasi. Itu salah satu cara agar mereka percaya diri dan punya masa depan,” jelas Yopi.

Lebih jauh, Lapas Selatpanjang juga memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 4 hektare di Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Lahan yang awalnya direncanakan untuk pembangunan kantor kini dialihfungsikan menjadi lahan produktif.

Lahan tersebut digunakan untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, sekaligus menjadi sarana pembinaan keterampilan WBP. Langkah ini sejalan dengan 15 program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemanfaatan lahan tidur untuk kegiatan produktif.

"Pokoknya kalau sudah hampir selesai, nanti kita sama-sama ke sana,” ujar Yopi.

Ia menegaskan, paradigma pemasyarakatan saat ini telah berubah. Lapas bukan lagi semata tempat pengurungan, melainkan ruang pembinaan dan pemulihan manusia.

"Setiap orang yang berbuat jahat pasti punya sisi baik. Tugas kami adalah menumbuhkan kebaikan itu,” tutup Yopi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kegiatan Kerja di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan