Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Kampar Diciduk Polisi
TAPUNG -- Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pria berinisial AR (27), warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, setelah tertangkap tangan mencuri kotak infak di Masjid Al Faruq, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (5/6) dini hari.
Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan pelaku lebih dahulu diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
"Benar, pelaku diamankan warga dan personel langsung mengamankan pelaku," kata Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, AR tidak hanya beraksi di Kabupaten Kampar. Ia mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak di sejumlah wilayah lain, termasuk Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan.
Untuk wilayah Kampar, pelaku mengaku pernah menjalankan aksinya di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung, dan Kampar.
Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat kecurigaan seorang warga bernama Agam (30) yang melihat pelaku memasuki area masjid menggunakan sepeda motor sekitar pukul 00.30 WIB.
Agam kemudian mengawasi gerak-gerik pelaku. Setelah tiba di lokasi, AR terlihat masuk ke kamar mandi sebelum memasuki area utama masjid.
"Pelaku terlihat melakukan pengintipan ke areal gudang dan kamar yang ada di dalam masjid," ujar Bambang.
Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, Agam menghubungi warga lainnya. Bersama-sama mereka melakukan pencarian hingga sekitar pukul 00.50 WIB menemukan pelaku di belakang masjid sambil memegang dua kotak infak milik masjid.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan Panit Opsnal Aiptu Benny Reja bersama anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dalam pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku berhasil mengambil uang infak Masjid Al Faruq lebih dari Rp1 juta dan menjalankan aksinya seorang diri.
"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui perbuatannya. Isi uang infak Masjid Al Faruq Desa Petapahan lebih dari Rp1 juta dan pelaku juga mengaku melakukan aksinya tersebut hanya sendiri," kata Bambang.
Pengakuan pelaku diperkuat rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid yang merekam aksi pencurian tersebut. Kepada penyidik, AR mengaku telah melakukan pencurian kotak infak sejak 2023.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau masjid yang akan dijadikan sasaran.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, setiap kejahatan cepat atau lambat pasti akan terungkap," tegas Kompol Bambang.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar