Dirjen Imigrasi RI Dorong Kolaborasi ASEAN Hadapi Kejahatan Lintas Negara
KAMBOJA - Upaya Indonesia dalam memperkuat sistem keimigrasian dan pengamanan perbatasan mendapat sorotan dalam forum tingkat tinggi ASEAN. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan strategi nasional yang menjadi fondasi penguatan pengawasan keimigrasian Indonesia pada pertemuan The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23 hingga 25 Juni 2026.
Dalam forum yang mempertemukan para pimpinan imigrasi dan konsuler negara-negara ASEAN tersebut, Indonesia menekankan tiga pilar utama dalam sistem keimigrasian nasional, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan berbasis digital.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.
Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat sistem keamanan perbatasan melalui pendekatan berbasis analisis risiko. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Passengers Analysis Unit (PAU) yang berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) yang beroperasi di tingkat pusat sebagai pusat pemantauan lalu lintas keimigrasian nasional.
Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut terbukti efektif mendukung penegakan hukum, termasuk dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan ratusan warga negara asing di Batam pada awal Mei 2026.
Hendarsam menyebut, integrasi data antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal serta meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian.
Di sela-sela agenda forum DGICM, Dirjen Imigrasi Indonesia juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai bentuk kerja sama, termasuk terkait mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.
"Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia," papar Hendarsam.
Pada tingkat regional, Indonesia juga memperoleh kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) dalam isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) untuk pelaksanaan Plan of Action (PoA) DGICM. Penunjukan tersebut menjadi bukti meningkatnya peran Indonesia dalam mendukung keamanan kawasan dan penanganan kejahatan lintas negara.
Sementara itu, sejumlah negara ASEAN lainnya turut memimpin bidang kerja sama tertentu, yakni Kamboja dalam Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia pada isu Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura terkait Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.
Menurut Hendarsam, ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks membutuhkan respons bersama yang terkoordinasi antarnegara di kawasan.
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam.
Forum DGICM ke-29 menjadi wadah strategis bagi negara-negara ASEAN untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan keimigrasian, perlindungan warga negara, serta penanganan berbagai ancaman lintas batas yang semakin dinamis seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan perkembangan teknologi.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar