News

Wendi Beri Klarifikasi Terkait Mangkraknya Pembangunan GOR Desa Srigading

SIAK, RIAU — Terkait pemberitaan mengenai pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Srigading, Kecamatan Lubuk Dalam,

Kabupaten Siak,riau, Wendi memberikan klarifikasi mengenai anggaran dan proses pembangunan gedung tersebut.

Wendi menjelaskan bahwa anggaran yang diterima untuk tahap awal pembangunan GOR tersebut sebesar Rp200 juta.

Menurutnya, dana tersebut diperuntukkan untuk memulai pembangunan gedung olahraga di Desa Srigading.

Namun, dalam proses pelaksanaannya, pembangunan GOR tersebut kemudian mendapat larangan dari berbagai pihak. Wendi menyebutkan, salah satu persoalan yang disampaikan kepadanya berkaitan dengan pembangunan gedung yang dinilai tidak diperbolehkan terlalu tinggi.

"Awalnya anggaran yang diterima sekitar Rp200 juta untuk tahap awal pembangunan.

Kemudian ada larangan dari berbagai pihak karena gedung tersebut tidak boleh dibangun terlalu tinggi, sehingga proses pembangunannya dihentikan," ujar Wendi dalam klarifikasinya pada Selasa 12/08/2026

Wendi juga menyampaikan bahwa setelah pembangunan dihentikan, dana tersebut menurut keterangannya dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berlanjut pada dirinya karena pembangunan memang dihentikan akibat adanya larangan.

Lebih lanjut, Wendi mengatakan bahwa rencananya pembangunan GOR tersebut akan dilanjutkan oleh kepala desa berikutnya.

 Namun hingga saat ini, menurut dia, belum mengetahui secara pasti perkembangan maupun kelanjutan pembangunan tersebut.

"Rencananya akan dilanjutkan oleh kepala desa yang baru. Namun sampai sekarang saya tidak mengetahui bagaimana kelanjutannya.

 Kemungkinan masih terkendala karena adanya larangan dari berbagai pihak," jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, persoalan pembangunan GOR Desa Srigading kini menyisakan sejumlah pertanyaan publik, terutama mengenai status anggaran, dokumen pembangunan, pengembalian dana, serta alasan penghentian proyek.

Untuk memastikan persoalan tersebut secara utuh, diperlukan keterangan dari Pemerintah Desa Srigading saat ini serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai status pembangunan GOR dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Keterangan Wendi tersebut merupakan klarifikasi dari pihak yang pernah terlibat dalam tahap awal pembangunan. 

Status dan penggunaan anggaran selanjutnya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang dan didukung dokumen resmi.

Laporan : Arifin



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan