News

Satu Tertangkap di Rohul, Satu Lagi Diburu Edarkan Uang Palsu di Siak

Ilustrasi

ROHUL - Polres Rokan Hulu (Rohul) di Riau menangkap dua pria yang mengedarkan uang palsu. Satu pelakunya berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

"Kedua pelaku ini mengedarkan uang palsu pecahan uang kertas seratus ribu rupiah dan lima pului ribu rupiah," kata Kapolres Rohul, AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).

Sigit menjelaskan, kedua pelaku dugaan uang palsu itu inisial MO (40) asal Kota Rantau Parapat, Sumut. Sedangkan rekannya, inisial AS (34) asal Kab Siak, Riau.

"Mereka mengedarkan uang palsu di wilayah Rohul. Peredaran uang palsu itu lantas dilaporkan masyarakat," kata Sigit.

Atas laporan masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

"Keduanya diamankan di warung remang-remang di Jl Lintas Riau-Sumut, di Rohul," kata Sigit.

Begitu keduanya diamankan, tim langsung melakukan penggeledahan. Diketahui mereka memiliki uang palsu senilai Rp 3,5 juta. 

Dengan rincian, pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar dan pecahan uang palsu Rp 50 ribu sebanyak 62 lembar.

"Barang bukti lainnya yang kita sita, ada sepeda motor, ada kunci L dan ada kartu keluarga," kata Sigit.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Sigit, mereka mengakui ada teman lainnya juga mengedarkan uang palsu. Hanya saja lokasinya berada di Kandis, Siak.

"Hasil interogasi keduanya menyebut ada rekannya inisial S tengah mengedarkan uang palsu yang sama. Sekarang lagi kita buru," tutup Sigit. (rdk/dtc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan