News

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Rohul Jaring 60 Wanita Malam

ROHUL - Sejak dimulainya operasi pekat awal September hingga penghujung Desember 2018, Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Rokan Hulu (Rohul), sudah berhasil amankan 60 wanita malam yang berpropesi sebagai pelayan kafe remang-remang atau trmpat hiburan malam.

Ke 60 wanita tersebut terjaring,dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Rohul. Ke 60 wanita malam itu, berpropesi sebagai pelayan dan meraka diamankan dari 11 kecamatan dari 16 kecamatan di Rohul yang digelar Operasi Pekat.

Diakui Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul Andi Anto melalui Sekretaris, Syahruddin SSos mengatakan, pada pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satpol PP dan Damkar Rohul sudah berdampak positif terhadap masyarakat Negeri Seribu Suluk.

“Karena, sejak dilakukan operasi Pekat di beberapa tempat hiburan malam atau kefe remang- remang, dapat memanimalisir aktifitas maksiat yang kian menjamur dan sudah meresahkan masyarakat,” kata Syahruddin, Rabu (19/12/2018).

Syahruddin juga menyataka, selama operasi berlangsung sudah 60 wanita malam yang berhasil diamankan dari tempat hiburan malam atau berpropesi sebagai pekerja pelayan kafe. Ke 60 wanita malam yang diamankan sudah membuat pernyataan ke petigas Satpol PP dan Damkar, untuk tidak lagi bekerja sebagai pelayan tempat hiburan malam.

“Dalam operasi pekat yang kita lakukan, kita  sudah menaikkan kasusnya hingga kepersidangan yang di pengadilan negeri (PN) pasir pengaraian, melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring), seperti pemilik kafe Kecamatan Rambah, Bangun Purba, Ujung Batu, Tambusai, dan Kecamatan  Pagaran Tapah,” sebut Syahruddin.

Kemudian, jelas Syahruddin lagi, dari 16 kecamatan se- Rohul sedikitnya ada 11 kecamatan yang ada aktifitas kafe remang- remang. Diantaranya kecamatan  Rambah, Rambah Samo,  Rambah Hilir, Bangun Purba, Tambusai, Tambusai Utara, Kepenuhan, Ujung Batu, Pagaran Tapah Darussalam, Kunto Darussalam, dan Kecamatan Tandun.

Lalu, selama  operasi berlangsung sedikitnya sudah berhasil menyita 1000 botol miras terdiri dari tiga  merk Bir Anker, Bir Bintang, dan Guiness serta puluhan alat musik pemilik tempat hiburan juga diamankan petugas.

“Kita  akan terus melakukan operasi pekat secara berkesenambungan hingga aktivitas kafe remang - remang tidak lagi terdengar atau terlihat di Rohul susuai dengan julukan kabupaten Rohul sebagai Negeri Seribu Suluk, “ kata Syahruddin.(mcr)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan