27 Desember, Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Serentak
SELATPANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akan melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) serentak secara nasional, pada Kamis 27 Desember 2018 di Kantor Camat Tebing Tinggi.
Hal ini, sesuai instruksi Mendagri yang dituangkan dalam Surat Edaran dan ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018.
"Juga merupakan wujud kepedulian Disdukcapil kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki atau yang belum melakukan perekaman e-KTP," ungkap Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo SE MSi, Selasa (25/12).
Disampaikannya, saat ini sekitar 93 persen penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti sudah melakukan perekaman e-KTP. Sisa 7 persen tersebut sebagian besar berusia diantara 17 - 29 tahun.
"Perekaman ini juga dalam rangka mendukung agenda pemerintah tahun 2019, yaitu pilpres dan pileg, karena setiap penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilu 2019 wajib menggunakan e-KTP," ujarnya.
Tujuan utama kegiatan ini, sambung Budi, untuk perekaman bagi penduduk yang belum memiliki KTP-el. "Tapi seandainya ada masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan lainnya seperti penggantian e-KTP yang rusak, tetap akan kami layani," pungkasnya.(rtm2)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar