News

Gasak Kotak Infak Masjid, Aksi Dua Pria di Kampar ini Terekam CCTV

KAMPAR - Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana Pencurian Uang dalam kotak infaq di mesjid Al falah yang berlokasi di Pasar Baru Kelurahan Air Tiris Kec. Kampar (29/1/2019).

Adapun barang bukti yang sudah diamankan tim dilapangan yaitu 1 buah Gembok merek Extra Nihsio Top securiti yg telah dirusak, 1 Kotak infaq yg terbuat dari Kaca dan 1 Kotak infaq terbuat dari besi.

Kronologis kejadian Pada hari Minggu tgl 27 Januari 2019 sekira pukul  06.00 wib sewaktu Korban selesai memberikan Kultum subuh di mesjid Al falah, saat itu datang bendahara Mesjid memberitahukan bahwa kotak infaq yg ada didalam mesjid telah dibobol orang dan uang yang ada didalam kotak infaq telah dicuri. 

Kemudian korban bersama bendahara mengecek kotak infaq dan menemukan Gembok pengunci kotak infaq dalam keadaan Rusak, dan uang yang ada didalam kotak infaq telah hilang.

Setelah itu korban bersama pengurus dan pihak Unit Reskrim kepolisian Sektor Kampar mengecek CCTV mesjid dan setelah dicek ternyata ada 2 (dua) laki-laki yg tidak dikenal oleh pelapor masuk kedalam mesjid dan merusak Gembok kunci infaq dan mengambil uang hasil infaq yg ada didalam mesjid. 

Atas kejadian tersebut masjid al falah mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.300.000 ( Tiga ratus ribu Rupiah ) Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar guna proses penyelidikan dan Penyidikan.

Setelah mendapat informasi ttg adanya perkara Tindak Pidana Pencurian yg terjadi di Masjid Al falah, selanjutnya Kanit Reskrim beserta 3 (tiga) orang personil berangkat ke TKP dan melakukan Olah TKP.

Pihak korban memperlihatkan Hasil Rekaman CCTV tentang kejadian TP pencurian tersebut, kemudian Kanit Reskrim melakukan mengambil salinan copyan CCTV tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut.

Didapat informasi dari lapangan bahwa kedua pelaku tersebut bukan orang Air Tiris, dimana keduanya diketahui tinggal di wilayah Bangkinang.

Selanjutnya pada Hari Selasa 29 Januari 2019 sekira pukul 01.00 wib, Unit Reskrim Polsek Kampar berangkat ke Bangkinang untuk melakukan Penangkapan dan berhasil mengamankan seorang pelaku Berinisial MAS.

Seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas Kepolisian, pelaku yang ditangkap ini kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga mendapatkan keterangan bahwa kedua pelaku ini juga melakukan pencurian lainnya di mesjid Nurul iman Pasar Kampa Wilkum Sek Tambang dan mesjid yg berada di wilayah Kota Pekanbaru.

Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti dibawa kepolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. (tnr/rgc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan