News

Dilantik, Pengawas TPS Diharap Netral

MERANTI - Sebanyak 65 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 se Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau, resmi dilatik. Pelantikan dan pengambilan sumpah langsung dilakukan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Rangsang, Deni Purnama SPd, di Gedung Badminton Mitra Perkasa Tanjung Samak. Senin (25/3/2019).

Pelantikan dihadiri Camat Rangsang Tunjiarto MPd, Kapolsek Rangsang yang diwakili Aipda Kholil Muda Siregar, KUA Kecamatan Rangsang Widi Asmara, Ketua PPK Eko Sardono IP, dan puluhan Pengawas TPS.

Camat Rangsang, Tunjiarto meminta Pengawas TPS benar-benar netral dan jeli terhadap proses tahapan di TPS. Karena, semua dugaan kecurangan dan pelanggaran penghitungan suara berawal dari TPS.

"Kami ucapkan selamat kepada Pengawas TPS yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, dan bisa bersikap netral sehingga terwujudnya Pemilu yang aman dan kondusif," ujar Tunjiarto.

Selain itu, Pengawas TPS juga diharapkan tidak lengah dalam pengawasan. Mulai kotak suara dipindahkan dari Kelurahan/Desa sampai ke TPS harus betul-betul diawasi sehingga tidak ada lagi dugaan kecurangan yang dilakukan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS. 

"Karena titik kerawanan yang paling sering dibuat sumber masalah adalah hasil di TPS. Sekali lagi kami tegaskan, Pengawas TPS jangan sampai lengah dalam pengawasan," pesannya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Rangsang, Deni Purnama mengatakan, 65 orang Pengawas TPS yang dilantik itu akan disebar di 14 Desa se Kecamatan Rangsang.

Karenanya, dia berharap Pengawas TPS yang dilantik bisa bekerja secara profesional dan bersikap netral. Pengawas TPS juga jangan ada yang mewakili dari salah satu partai politik (parpol).

"Seandainya ada temuan dan terbukti bersalah, maka Pengawas TPS akan berhubungan dengan hukum. Makanya kita tekankan, Pengawas TPS yang dilantik merupakan saksi dari Panwaslu bukan saksi dari salah satu partai politik," jelas dia.

Setelah resmi dilantik, kata Deni, semua Pengawas TPS selanjutnya diberi pembekalan. Sehingga semuanya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan.

"Pengawas TPS merupakan ujung tombak dari terlaksananya pemilu yang adil. Semoga semua bisa bekerja penuh tanggung jawab dan professional,” harapnya. (Adex/rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan