News

Imbauan Tegas Bupati Meranti: Jangan Bakar Lahan, Risiko Hukum Berat Menanti

SELATPANJANG -- Musim kemarau baru memasuki Kepulauan Meranti, namun tanda-tanda ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah mulai terasa. Hembusan angin kencang di wilayah pesisir membuat kekeringan lebih cepat terjadi, terutama di kawasan gambut yang dikenal mudah terbakar. Melihat situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti langsung meningkatkan status kewaspadaan.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bergerak cepat dengan mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Ia meminta seluruh warga menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar—metode yang hingga kini masih menjadi pemicu utama terjadinya karhutla.

"Cuaca sedang ekstrem. Percikan sekecil apa pun bisa menjadi kobaran besar. Saya minta tidak ada lagi yang membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di ruang terbuka,” ujar Asmar, Rabu (8/4).

Bupati Asmar mengingatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran lokal. Jika dibiarkan, asap dapat menyelimuti wilayah selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Selain memicu berbagai penyakit pernapasan, kabut asap juga mengganggu akses transportasi laut dan udara—dua jalur vital yang menghubungkan masyarakat Meranti dengan daerah lain.

“Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga pergerakan ekonomi,” kata Asmar.

Asmar menegaskan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan merupakan tindak pidana berat. Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pemerintah daerah, disebut tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.

"Jangan mengambil risiko. Satu kesalahan bisa berujung pada proses hukum yang tidak ringan,” ucapnya menegaskan.

Untuk memperkuat deteksi dini, pemerintah daerah mengajak masyarakat di seluruh desa dan kecamatan berperan aktif melaporkan tanda-tanda kebakaran sekecil apa pun. Kolaborasi antara warga, aparat desa, TNI, dan Polri dinilai penting agar potensi api dapat ditangani sebelum membesar.

Asmar juga meminta masyarakat tetap mematuhi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan. Aturan tersebut menjadi pedoman bersama agar Meranti bisa terhindar dari bencana asap yang merugikan banyak pihak.

"Kepatuhan masyarakat adalah benteng utama. Kalau semua bergerak bersama, kita bisa menjaga Meranti tetap aman dari karhutla,” tutupnya. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan