News

Baut Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR Riau Lapor Polisi

PEKANBARU - Jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau akhirnya membuat laporan ke Polsek Rumbai terkait pencurian alat penangkal petir dan puluhan baut yang ada di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau yang lebih dikenal dengan nama Jembatan Siak IV.

Sebelumnya diketahui beberapa kali baut yang terpasang di kerangka baja jembatan, raib dipreteli maling.

Tidak hanya itu, alat penangkal petir bahkan sempat dua kali hilang. Kemudian, besi yang berfungsi sebagai pagar pembatas juga sempat dipotong pencuri.

"Tadi kita laporkan, sekitar pukul 10.00 WIB. Yang membuat laporan adalah PPTK (Pejabat Pelaksana Tekhnis kegiatan)," kata Kasi Pemeliharaannya Dinas PUPR Riau, Maisar, Senin (15/4/19).

Selain PPTK pembangunan lanjutan jembatan Siak IV, salah seorang staf dari instansi yang sama juga menemani dalam membuat laporan tersebut, dengan membawa surat tugas dari Dinas PUPR. Sebelumnya, laporan ke Polsek yang sama ditolak karena tidak membawa surat tugas.

Kepala Dinas PUPR, Dadang Eko Purwanto membenarkan pelaporan yang disampaikan stafnya tersebut. Menurutnya, laporan agar persoalan ini bisa menjadi perhatian bersama, baik  masyarakat maupun penegak hukum.

"Benar, kita dorong agar masalah ini cepat diungkap," ujarnya. 

Lebih lanjut, Dadang mengatakan sampai saat ini dilaporan setidaknya ada 45 baut yang terpasang di pondasi jembatan sudah dipreteli pencuri. Baut-baut itu akan segera kembali dipasang dalam waktu dekat.

"Sedang dipesan, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi sudah datang," harap Dadang. 

Kemudian untuk alat penangkal petir yang sudah dua kali hilang, menurut mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini sudah diganti yang baru. Begitu juga dengan besi pembatas pagar jembatan Siak yang sebelumnya sempat dipotong pencuri, juga segera dilakukan perbaikan.

Perbaikan dan penggantian alat yang hilang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor, dengan menggunakan biaya pemeliharaan.

"Sekarang ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Kan sekarang masih masa pemeliharaan," ungkap Dadang. (MC Riau)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan