News

Mobil Dinas Tak Boleh Dibawa Mudik

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan kepala daerah untuk mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan fasilitas mobil dinas (Mobdin) untuk keperluan dinas jelang lebaran.

KPK berharap pimpinan instansi dan lembaga pemerintahan bisa bersikap tegas agar pegawainya tak menyalahgunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Afrizal Natar Nasution hanya berharap imbauan dari komisi anti rasuah tersebut dapat diindahkan. 

"Kalau memang ada imbauan KPK, ya kita imbaulah untuk ditaati," kata Wagubri, Selasa (14/5/19).

Menurut Wagubri, imbauan tak menggunakan mobdin itu juga selaras dengan fungsi mobil berplat merah yang digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk pribadi.

Ada pun saat ditanya apakah kemungkinan ada mengeluarkan kebijakan dengan mengandangkan mobdin, menurut Wagubri tidak sampai seperti itu. Karena selama itu sifatnya tidak ada aturan mengikat, maka yang dibutuhkan adalah kesadaran.

"Nggak perlu sampai gitulah. Itu kesadaran saja," ungkap Wagub. (MC Riau)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan