News

Sanksi Menanti Bagi PNS Yang Tambah Libur Lebaran

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah libur lebaran. 

Pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran nanti, Gubri tidak ingin mendengar ada ASN yang bolos dan tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

"Tidak ada yang menambah libur lagi, kalau ada yang menambah liburnya ya siap-siap saja kena sanksi," kata Syamsuar, dilansir tribunpekanbaru, Minggu (2/6/2019).

"Saya kira tidak ada alasan lagi untuk menambah libur, karena cuti lebaran ini kan sudah cukup lama," imbuhnya.

Pemprov Riau nantinya akan mengabsen seluruh ASN di OPD yang ada dilingkungan Pemprov Riau.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan Sidak ke sejumlah OPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran.

"Nanti absennya akan kita laporkan ke Mendagri dan Kemenpan. Itu harus kita laksanakan. Nanti selain kita absen, kita juga melakukan monitoring di setiap OPD," katanya.

Pihaknya akan nenjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang bolos saat hari pertama masuk kerja.

"Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu sudah di atur di PP 53," katanya. (rdk/rgc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan