Riau

Pemprov Riau Ajukan Rekomendasi SOTK Baru

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan mengajukan rekomendasi pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) ke DPRD Riau, Kamis (13/6). Rekomendasi perangkat daerah yang baru ini merupakan usulan atas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 lalu. 

Dimana sesuai arahan dari Gubernur Riau, Syamsuar sebelumnya, kemungkinan akan berkurang tiga dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini.

"Besok rekomendasi perangkat daerah disampaikan ke DPRD," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardhana, Rabu (12/6/19).

Diantara sejumlah OPD yang diusulkan dalam rekomendasi perubahan tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) akan dilebur menjadi satu. 

Kemudian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) juga dilebur menjadi satu. Sementara untuk Dinas Catatan Sipil dan KB yang saat ini berada di satu atap akan dilebur ke OPD lainnya. 

Jika sejumlah rekomendasi perubahan perangkat daerah tersebut dapat disetujui oleh DPRD Riau, maka selanjutnya akan dibentuk Pansus pembentukan Perda perangkat daerah yang baru. Kemudian, rekomendasi ini diharapkan sudah bisa diwujudkan tahun depan. 

"Insya Allah sepertinya diakomodir semua oleh DPRD besok. Makanya kita tunggu aja besok," ungkap Ely lagi.

Berbeda dengan rencana pembentukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang sudah melalui kajian teknis, tidak harus menunggu tahun depan. Biro baru ini memang sangat dibutuhkan secepatnya.

"Rekomendasi peragkat daerah yang baru ini untuk tahun depan. Tapi yang dibutuhkan cepat Biro BPBJ. Kalau ini sudah selesai, kapan pak Gubernur mau ngisi sudah bisa, tinggal nunggu personil saja lagi," ujar Ely. (MC Riau)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan