News

Pusat Beri Sinyal Pencairan DAK

PEKANBARU - Pemerintah Pusat memberi sinyal pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk itu, proses administrasi untuk pengajuan pencairan tahap awal sudah mulai dipersiapkan. 

Hal ini tentunya menjadi sinyal positif untuk merealisasikan program yang sudah terakomodir dalam DAK 2019. Dimana untuk tahun 2019 ini Pemerintah pusat, pada tahun 2019 ini mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 300 Miliar lebih.
 
Plt Asisten II Sekretariat daerah provinsi Riau, Indra SE menerangkan, pihaknya terus berkoordinasi untuk proses alokasi dana tersebut. Dimana dana DAK tersebut dialokasikan untuk 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Riau.

“Ya saat ini proses administrasinya sedang dipersiapkan. Sejauh ini progres pencairan DAK tersebut masih sesuai target. Kami optimistis dengan waktu yang masih tersedia, proses administrasi itu akan bisa diselesaikan, ini sedang dipersiapkan,” paparnya, Rabu (3/7/2019).
 
Dalam tahapannya, untuk syarat pencarian DAK pada tahap pertama harus dilakukan paling lambat dilakukan pada 21Juli mendatang. Untuk sementara dari 13 OPD yang mendapatkan alokasi DAK tersebut, masih terdapat dua OPD yang belum menyelesaikan proses administrasi pencarian DAK.

Dari porsi DAK, unguk OPD yang mendapat DAK fisik 2019 antara lain Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar. Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, Dinas LHK Rp1,6 miliar dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar.(MC Riau)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan