Pendidikan

Penyuluhan Narkoba, DPC LAN Kepulauan Meranti Turun ke Sekolah

MERANTI - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar kegiatan Go To School ke SMA Negeri 1 Tebingtinggi, Senin (21/10/2019).

Kegiatan penyuluhan dengan tema "Bahaya Narkoba Bagi Pelajar dan Remaja" itu dilaksanakan bersamaan dengan upacara senin pagi di halaman SMA Negeri 1 Tebingtinggi, Jalan Pembangunan I Selatpanjang.

Hadir Ketua DPC LAN Meranti Zainuddin Hs SAg, Kasat Res Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto SH, Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Media DPD LAN Riau Ramlan Abdullah, Bendahara DPC LAN Meranti Azir Dahlan SAg, Ketua Bidang Divisi Pembinaan dan Penyuluhan Agus Suliadi SH, Wakil Ketua Divisi Jurnalistik Sabar Damanik, Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya Edi Sumatri, Wakil Ketua Bidang Logistik Suparman, Kepala Bidang Pemberdayaan Wanita Hj Maharani, Kepala Sekolah SMAN 1 Tebingtinggi Poyadi SPd MSi, para guru-guru dan siswa-siswi kurang lebih 800 orang.

Zainuddin yang bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan terima kasih kepada seluruh siswa-siswi SMA Negeri 1 Tebingtinggi yang begitu antusias dan tertib mengikuti kegiatan tersebut.

Dikatakannya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja seperti pelajar saat ini kelihatan semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku remaja generasi muda, menurutnya dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. 

Ia mengaku khawatir, pelajar yang merupakan generasi yang diharapkan sebagai penerus bangsa menjadi rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga tidak dapat berfikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas tinggal harapan dan kenangan saja.

"Bapak yakin, anak-anak kami pelajar di SMA Negeri 1 Tebingtinggi ini baik-baik semua, dan tidak ada satu pun yang terlibat salam penggunaan obat-obat terlarang yakni narkoba," sebutnya.

Ia menambahkan, sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda dan remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkona ini adalah usia pelajar yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapan mengincar pelajar kapan-kapan saja.

Seperti diketahui bersama, penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku sehingga mengakibatkan terganggunya sistem sususan saraf otak.

"Mulai saat ini, kami dari DPC LAN Kepulauan Meranti, pihak Sekolah, pengajar dan orang tua harus savety, sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri," bebernya.

Menurutnya, pendampingan dari orang tua dan sekolah sangat diperlukan terutama memberikan perhatian yang serius kepada anak dan kasih sayang. Pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya. Karena, biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

"Dengan berbagai upaya yang saya sampaikan tadi, mari kita jaga dan awasi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Sehingga harapan kita untuk melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi sesuai hadapan. Narkoba, narkoba, tolak narkoba," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMA Negeri 1 Tebingtinggi Poyadi SPd MSi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan penyuluhan DPC LAN Kepulauan Meranti tersebut.

Dikatakannya, kegiatan penyuluhan ini juga sejalan dengan perintah Polda Riau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau dalam hal meminta sekolah-sekolah SMA sederajat untuk memberikan imbauan bahaya narkotika kepada siswa-siswi di setiap upacara pagi.

"Atas himbauan itu, kami meminta DPC LAN Meranti memberikan pencerahan kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba. Semoga penyuluhan ini bermanfaat dan berguna untuk para murid, guru-guru termasuk saya sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Poyadi juga mengimbau siswanya agar tidak mudah terpengaruh dengan narkotika.

"Narkoba jangan sampai ke sekolah kita, mudah-mudahan siswa-siswi kita tidak ada yang terpengaruh dengan barang haram tersebut. Tentunya ini juga butuh peran penting dari orang tua," ungkapnya.

Sementara, Kasat Res Narkoba Darmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Kepulauan Meranti terutama kasus narkoba yang menjerat anak-anak di bawah umur.

"Kasus narkoba makin marak di Kepulauan Meranti, karena dapat kita lihat data yang kasus yang ditangani mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," akuinya.

Saat ini, sambung Darmanto, Meranti berada dalam kondisi darurat Narkoba. Beberapa waktu lalu pihaknya menangkap tersangka narkoba sebanyak 12 orang yang diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Oleh karenanya, ia menyambut baik keberadaan DPC LAN Meranti yang tentunya dapat membantu Polres Meranti dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Meranti.

"Tanpa dukungan masyarakat dan pihak terkait, narkoba sangat sulit dihentikan," bebernya. (rls)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan