News

Direstui Gubri, Bengkalis Masih Pertimbangkan Penerapan PSBB

BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dikutip dari rilis Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Gubernur Riau Syamsuar merestui penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis pada saat rapat video confrence bersama bupati/walikota se-Provinsi Riau, Senin (13/4/2020).

“Jadi mohon pertimbangkan kemungkinan PSBB di Kabupaten Bengkalis. Saya pikir ini sudah pelajari oleh Bengkalis tinggal memperhitungkan kemungkinan-kemungkinanya,” ucap Gubri Syamsuar.

Menanggapi pernyataan Gubri tersebut, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bakal mempertimbangkan hal tersebut dan memsosialisasikannya kepada masyarakat.

“Kesiapan Kabupaten Bengkalis melaksanakan PSBB  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentunya tidak lepas dari kesiapan masyarakat kita juga,” terang Bustami.

Dikatakan Bustami Pemkab Bengkalis bakal mempersiapkan perencanaan PSBB dengan matang agar bisa di terima oleh seluruh masyarakat.

“Persiapan PSBB perlu kita lakukan, pemahaman kepada mayarakat kita tentunya juga perlu. Kami akan sosialisasikan ini kepada masyarakat sampai ke desa-desa,” lanjutnya.

Syamsuar menyebut ada lima kabupaten/kota yang direstui dalam memberlakukan PSBB yaitu Pelalawan, Siak, Kampar, Bengkalis, dan Dumai.
“Untuk di Kabupaten Bengkalis, yang sangat perlu dipantau ialah di kota Duri yang menjadi jalan lintas,” pinta Syamsuar.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan