News

Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Pria 40 Tahun di Tasik Putripuyu Ditangkap Polisi

MERANTI - Pihak Polsek Merbau yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merbau berhasil meringkus seorang warga Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti karena diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan kehamilan. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 Wib pada Rabu (26/8/2020).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan SH, Kamis (27/8/2020) menjelaskan, terlapor ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 09 / VIII / 2020 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK. MERBAU.

Korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) umur 15 tahun dengan didampingi orang tuanya melapor ke Polsek Merbau karena tidak terima dengan tindakan pelaku selama ini.

"Atas laporan tersebut, kita dari Polsek Merbau langsung bergerak cepat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Merbau, IPDA Benny A Siregar beserta anggota berhasil meringkus terduga pelaku dikediamannya tanpa perlawanan," ujarnya.

Pelaku berinisial ROS (40 tahun) yang merupakan warga Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti. Diketahui, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada bulan Mei dan Juli 2020 yang lalu beberapa kali dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban dan rumah pelaku.

Polisi turut mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 lembar Asli Kartu Keluarga (KK), 1 lembar Asli Akta Kelahiran, 1 helai celana Jeans warna biru dongker, 1 helai baju lengan panjang warna kuning, dan 1 helai celana dalam perempuan berwarna putih.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo  Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI. No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 K.U.H.Pidana," pungkas Iptu Sahrudin. (Hms polres/rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan