News

Terjaring Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Prokes di Teluk Belitung Disuruh Beli Masker

SELATPANJANG - Jumat 20 November 2020, operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) covid-19 digelar tim gabungan di Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti di Jalan Sudirman Teluk Belitung.

Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran kepada 5 warga yang tidak memakai masker. Kelima orang itu membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu, dan disuruh membeli masker.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Merbau IPTU Sahrudin Pangaribuan berharap, operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.

"Tindakan yang dilakukan, baik teguran tertulis maupun sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan," jelas dia.

Menurut Sahrudin Pangaribuan, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat. Masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal, namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Jika protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran Covid-19 ini dapat dihentikan," ujarnya.

Operasi dimulai pukul 08.30 hingga 09.20 waktu setempat. Dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Merbau Mardoni. Selama kegiatan berlangsung, kata Kapolsek, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan