News

Tarawih Berjemaah di Masjid Dibolehkan, Tapi Prokes Harus Ketat

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengizinkan warganya melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid meski di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Namun demikian, warga yang menjalankan ibadah berjemaah tersebut tetap diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes). Diantaranya menggunakan masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk masjid, serta membawa sajadah masing-masing.

Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dalam menyambut Ramadan di masa pandemi Covid-19, yang berlangsung di Grand Indobaru Hotel Selatpanjang, Rabu (24/3/2021) malam.

Rapat dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Danposal Selatpanjang Letda Laut (S) Jerry Hendra, Ketua MUI  H. Mustafa S.Ag MM, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Misri Hasanto M.Kes, dan pihak Kemenag.

Sekda H. Kamsol mengatakan, selama pelaksanaan salat tarawih seluruh pengurus masjid dan jamaah harus mematuhi prokes covid-19, dan masyarakat yang sedang sakit seperti demam panas dan batuk disarankan untuk tidak datang ke masjid terlebih dahulu hingga kondisinya membaik.

Bahkan, sebut Kamsol, dalam waktu dekat, penceramah, tahmir dan imam masjid juga akan divaksin untuk menjamin kesehatan.

"Untuk kegiatan tadarus bisa dilakukan di rumah masing-masing, dan jika memang dilaksanakan di masjid tidaklah dalam bentuk keramaian dan tidak menggunakan sound system," kata Kamsol.

Begitu juga untuk kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin, Kamsol berharap pembagiannya tidak dengan cara dikumpulkan di masjid, dan disarankan agar diantar ke rumah masing-masing penerima.

"Sementara untuk wilayah zona hijau seperti Rangsang dan Pulau Merbau bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan kebiasaan masing-masing, namun tetap harus menjaga protokol kesehatan," jelas dia.

Kapolres Kepulauan Meranti, Eko Wimpiyanto mengimbau seluruh pengurus masjid dan musala untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana prokes sesuai anjuran dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

Pihak Kemenag juga diminta agar mensosialisasikan prokes selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan kepada tokoh agama daerah tersebut.

"Polres Kepulauan Meranti juga akan menerjunkan personel pengamanan agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan bisa berjalan tertib dan lancar," beber Eko. (rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan