News

Tim 'Elang Melaka' Amankan 19 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi dari Malaysia, 2 Orang Ditangkap

Bengkalis - Tim 'Elang Melaka' gabungan dari Satnarkoba, Satpolair Polres Bengkalis dan Bea Cukai mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkoba pada Rabu (19/6/2021) sekitar pukul 14.10 Wib di jalan lintas Desa Sukamaju Kecamatan Bantan.

Atas pengungkapan ini, petugas mengamankan diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 19 bungkus (19 Kg) dan 19 bungkus pil ekstasi (500 Butir) dengan merk Barca warna biru hijau dan putih serta tanpa merek warna coklat.

Dia tersangka yang diamankan adalah R (24) warga Desa Sei. Alam Kecamatan Bengkalis, dan AM (24) warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan.

Barang bukti, 19 Bungkus diduga Narkotika Jenis Sabu perkiraan Berat Kotor 19 kg, 19 bungkus narkotika jenis Pil ekstasi merek Barca dgn warna biru, hijau, putih dan coklat perkiraan 500 Butir, 2 bungkus diduga Narkotika Jenis Sabu perkiraan Berat 40 gr, 1 unit sepeda motor yamaha Nmax warna hitam, 1 Unit telepon Genggam merk Iphone 11, 1 Unit Telepon genggam Android yg telah pecah, 1  Buah Atm Bank BNI, Bank BRI, 2  KTP TSK,   2  Buah Dompet dan Uang Tunai Rp. 2.500.000. - (Sisa Uang pangkal/panjar untuk sebagai kurir narkotika).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando menerangkan adanya penangkapan dua orang kurir tersebut.
"Untuk pengungkapan kasus ini dilaksanakan konfrensi pres di Polda Riau hari ini, " terang Iptu Toni Armando Selasa.(22/06/2021).

Hampir dua Minggu team sus narkotika Elang Malaka yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Pol air, Staf Polres serta polsek informasi dari warga binaan Lapas kelas 2 A Bengkalis bahwa akan ada Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang masuk ke wilayah pulau Bengkalis secara besar besaran dari Malaysia.

Atas informasi tersebut Teamsus Elang Malaka  menggali dan mendalami semua keterangan.
"Setelah beberapa hari team mendalami informasi teamsus meminta bantuan ke BC Bengkalis dan Sat Pol air polres Bengkalis untuk memantau wilayah pantai daerah jangkang dan selat baru antisipasi kapal yang masuk dari wilayah Malaysia," kata Kasat Narkoba.

Setelah team mendapat kepastian akan ada 4 orang yang akan membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar ke Pekanbaru dari Jangkang (Bengkalis). Team dari (15/6) memantau di wilayah jangkang dan selat Baru serta ada beberapa kapal nelayan yg mencurigakan datang dari arah malaysia namun orang yang di target masih belum melakukan aktifitas yg mencurigakan.

Kemudian pada hari Sabtu (19/6), team mendapat kepastian ada orang yg akan membawa narkotika ke pekanbaru dari  desa Jangkang, namun team sempat terkecoh ternyata bukan dari jangkang tapi akan berpindah ke lain tempat yaitu desa ketam putih dan akan bekerja hanya 3 orang dimana yang 1 orang lagi tidak jadi Berangkat.

Kemudian keterangan Toni, Team dibagi menjadi 2 antisipasi jika target ke pulau sumatra lewat laut tidak melalui roro.
"Team satu di sumatra dan Satpol air serta BC Bengkalis di laut, team harus bisa nyebrang lebih cepat menggunakan speed boat ke Sumatra," ungkap Kasat Narkoba.

Saat Team menemukan 2 orang sedang mengendarai yamaha Nmax di jalan Proyek desa suka maju Kecamatan Bengkalis team langsung mengamankan diduga pelaku dimana sempat terjadi perlawanan terhadap mobil Polisi dengan cara ditabrak oleh ke 2 tersangka dan melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Saat mengamankan kedua tersangka mengaku bernama Rahmad dan Abdul Muis ada satu tersangka sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dari hasil penggeledahan dan interogasi, dimana hasil geledah team menemukan barang bukti.
"Mereka disuruh seseorang inisial SN  (yang tidak jadi ikut berangkat) dan  melarikan diri dgn inisial I. Dimana upah yang dijanjikan adalah 10 juta rupiah perkilo (total 190 juta) dan baru uang muka sebesar Rp 5 juta rupiah," ungkap Toni Armando.

Dan tersangka sebanyak 2 kali sebagai kurir dimana sebelumnya membawa 5 kg dan mendapat upah 50 juta rupiah.

Selanjutnya team mencoba mencari I dan SN di jangkang namun belum berhasil ditemukan, sementara Narkotika ini akan dibawah ke pekanbaru diatur oleh SN yg telah melarikan diri lebih dulu, team tidak bisa menemukan pemilik atau pemesan narkotika. SN berperan Control dilevery.

Barang bukti dan tersangka diamankan akan dirilis di Polda Riau di Pekanbaru direncanakan Selasa (22/06/2021). (anang)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan