News

Keluar Kota Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Vaksinasi massal di Meranti

MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil mengeluarkan kebijakan sebagai upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19, salah satunya adalah warga yang ingin keluar kota melalui Pelabuhan Tanjung Harapan harus memiliki sertifikat vaksin. 

Menunjukan sertifikat vaksinasi tersebut merupakan syarat utama dan salah satu poin penting yang wajib dalam instruksinya. Jadi bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan tidak diperbolehkan berangkat.

"Bagi warga Kepulauan Meranti yang akan berangkat ke Batam, ke Pekanbaru dan kemana-mana wajib divaksin. Hal ini diberlakukan agar warga Kepulauan Meranti yang keluar kota tidak terjangkit Covid-19 dan saat kembali tidak menularkannya kepada warga Meranti," kata Bupati Adil, Senin (21/6/2021) saat meninjau proses vaksinasi di Pelabuhan Tanjung Harapan.

Kemudian instruksi lainnya, menarget vaksinasi sebanyak 3.000 warga per hari mulai Senin ini. Hal ini menurutnya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan vaksinasi satu juta warga Indonesia per harinya. Untuk layanan vaksinasi Covid-19 ini, Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini Dinas Kesehatan akan mensiagakan petugas selama 40 hari kedepan.

"Saya berharap dengan telah divaksinnya warga Meranti, seluruh aktivitas sudah dapat berjalan normal yang berdampak pada bangkitnya ekonomi daerah," ujarnya.

Seperti dicontohkan Bupati saat mengikuti Rakernas APKASI Tahun 2021 di Bali yang sudah melakukan vaksinasi terhadap 80 persen warganya. Kini kegiatan sosial di daerah yang menjadi destinasi wisata Indonesia tersebut sudah mulai normal dan menjadi daerah yang paling direkomendasikan untuk pelaksanaan kegiatan nasional. 

"Saya menginginkan hal yang sama juga terjadi di Kepulauan Meranti. Untuk itu kepada camat dan kades yang didukung oleh petugas kesehatan setempat, pastikan seluruh warga sudah divaksinasi," pintanya.

Untuk mengejar target vaksinasi ini, menurutnya memang perlu kerja ekstra dari camat, kades dan petugas medis. Mengingat di siang hari aktivitas masyarakat padat sehingga tidak punya waktu untuk melakukan vaksinasi.

"Solusinya vaksinasi bisa dilakukan pada malam hari dengan menggunakan sistem door to door ke rumah warga. Tapi harus terapkan prinsip "Ketuk Pintu Melayani Dengan Hati", tuturnya.

Selain untuk Covid-19, ia menginstruksikan kepada kades agar wajib mengalokasi dana desa untuk penanganan ekonomi masyarakat, sehingga kesehatan masyarakat semakin pulih dan ekonomi daerah bangkit. 

"Bagi desa yang tidak melaksanakannya, bakal dikenakan sanksi," ancam Adil.

Dan tak lupa hal yang paling penting untuk dilakukan, mantan Legislatif Provinsi Riau itu terus mengingat kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan gerakan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. (nur) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan