Opini

Kearifan Lokal Masyarakat Melayu, Oleh: Abigael Ruthmawati

Nama Penulis: Abigael Ruthmawati
Mahasiswa Universitas Riau

Kearifan lokal adalah kepribadian, identitas kultural masyarakat yang berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat dan aturan khusus yang telah teruji kemampuannya sehingga dapat bertahan terus menerus. Kearifan lokal ada intinya bernilai baik dan merupakan keunggulan budaya masyarakat setempat dan berkaitan dengan kondisi geografis secara luas.

• Nilai-nilai melayu 

 Menurut Tenas Effendy (dalam Azahar dan Abubakar 2018:1) jati diri sebagai nilai-nilai luhur yang melekat dan mendara daging dalam diri seseorang, suatu kaum,Puak,suku,dan bangsa. Ia menjadi acuan, pedoman, pegangan, landasan yang dipakai terus-menerus, serta tercermin dari perilaku dan sikap seseorang,kaum, puak, suku dan bangsa dalam menjalankan hidup dan kehidupannya sehari-hari. nilai-nilai asas Jatidiri Melayu itu dinamakan melalui apa yang disebut sebagai Tunjuk ajar Melayu.

  Berikut  nilai-nilai asas jati diri : 

1. takwa kepada Tuhan

2. mensyukuri nikmat_Nya

3. ketaatan kepada ibu dan bapak 

4. taat setia kepada pemimpin 

5. kebersamaan, persebatian gotong royong, tenggang rasa 

6. keadilan dan kebenaran 

7. ikhlas dan rela berkorban 

8. kerja keras, rajin ,dan tekun 

9. percaya diri dan mandiri 

10. Budiman 

11. bertanggung jawab 

12. tahu malu 

13. Kasih sayang dengan sesama 

14. tahu hak dan milik 

15. Musyawarah  dan mufakat 

16. keberanian

17. kejujuran 

18. hemat dan cermat 

19. rendah hati 

20. baik sangka 

21. sifat perajuk 

22. tahu diri 

23. keterbukaan 

24. pemaaf,Pemurah,  dan Dermawan 

25. amanah

26. menghargai dan memanfaatkan

27. berpandangan jauh ke depan

28. hidup sederhana

• Adat melayu 

Menurut Zainal Kling (2004), dari segi etimologis, adat berasal dari bahasa Arab yang berarti kebiasaan. Masyarakat Alam Melayu yang telah menerima pengaruh Islam dan peradaban Arab, mengetahui arti dan konsep adat. Walau demikian halnya, ternyata bahwa hampir semua masyarakat Alam Melayu atau Nusantara, baik masyarakat itu telah menerima pengaruh peradaban Islam atau tidak, telah memadukan konsep itu dengan arti yang hampir sama dalam kebudayaan mereka. Mereka ini termasuk masyarakat tradisional yang masih mengamalkan kepercayaan tradisi (animisme dan dinamisme), atau telah menganut agama Kristen—seperti masyarakat Iban, Bidayuh, Kenyah, Kayan, dan Kalabit di Sarawak; Murut, Kadazan (Dusun) di Sabah; Dayak Kalimantan; Batak Toba, Karo, di Sumatera Utara; dan Toraja di Sulawesi, dan juga suku bangsa Filipina, hingga melahirkan sebuah kesatuan dasar budaya serantau yang sangat menarik. 

Dalam masyarakat tradisi Alam Melayu, konsep adat memancarkan hubungan mendalam dan bermakna di antara manusia dengan manusia juga manusia dengan alam sekitarnya, termasuk bumi dan segala isinya, alam sosiobudaya, dan alam gaib. Setiap hubungan itu disebut dengan adat, diberi bentuk tegas dan khas, yang diekspresikan melalui sikap, aktivitas, dan upacara-upacara. Adat ditujukan maknanya kepada seluruh kompleks hubungan itu, baik dalam arti intisari eksistensi sesuatu, dasar ukuran buruk dan baik, peraturan hidup seluruh masyarakat, maupun tata cara perbuatan serta perjalanan setiap akelompok institusi.

• Erika melayu 

Berbarengan dengan itu, konsep etika menurut Abdullah (2006:327-379) yaitu etika baik yang berhubungan dengan Allah, etika baik terhadap sesama manusia, etika baik sebagai pemimpin, etika baik terhadap alam sekitar.

 Berdasarkan pendapat Salam dan Abdullah tersebut, konsep etika pada penelitian etika Melayu dalam pantang larang yaitu:

1. Etika Manusia Kepada Allah 

2. Etika Manusia Terhadap Dirinya

3. Etika Sebagai Pemimpin

 4. Etika Terhadap Sesama Manusia

 a. Etika Orang Tua Kepada Anaknya

 b. Etika Kepada Ibu dan Bapak

 c. Etika Terhadap Saudara

 d. Etika dalam Hidup Berkeluarga 

e. Etika Terhadap Tetangga

 f. Etika Terhadap Lingkungan Masyarakat

 5. Etika Terhadap Alam Lingkungan 

a. Etika Terhadap Alam 

b. Etika Terhadap Lingkungan

• Alam dan kearifan ekologis melayu yaitu 

Ekologi fifik di Riau 

1. Hutan (rimba larangan)

2. Tanah (prtkampungan melayu)

3. Sungai, 

4. Rawa

5. tasik 

6. Selat 

7. Laut  

Keanekaragaman Hayati

1. Felora 

a. Pohon shorea albidaa  atau meranti bayu atau meranti tenggelam 

b. Nimbung atau palem rumbia 

2. Fauna 

a. Serindit 

b. Terubuk

c. Induk pencarian 

d. Elang 

e. Kancil 

f. Gajah 

• Tradisi dan kebudayaan melayu 

tradisi atau kebiasaan dalam sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama . Adapun tradisi Melayu yaitu :

1. tradisi kelahiran 

2. tradisi nikah  atau kawin

a. Merisik 

b. meminang 

c. berinai 

d. berandam,  

e. menikah (akad nikah) bersanding, 

f. tepuk-tepuk tawar,

g. makan nasi hadap-hadapan, 

h. memberi hormat pada mertua, 

i. berdamar (mandi taman) 

3. tradisi kematian 

4. tradisi pakaian Melayu

kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan, tindakan, dan Hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dimiliki kemanusi dengan belajar  contoh:

1. rumah adat

2. upacara adat

3. tarian 

4. lagu daerah

5. musik daerah

6. alat music

7. seni patung 

8. pakaian adat 

9. seni suara 

10. seni teater

11. seni sastra 

12. masakan khas

13. senjata tradisional

14. cerita rakyat 

15. permainan tradisional 

16. mitologi

17. film

 

 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan