News

Wakil Ketua DPRD Meranti Khalid Ali Reses di Desa Renak Dungun dan Pangkalan Balai

MERANTI - Wakil Kuta DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H Khalid Ali SE, melaksanakan rese di Desa Renak Dungun dan Pangkalan Balai, Kecamatan Pulau Merbau, Rabu (2/3/2022).

Kegiatan reses Fraksi PDI Perjuangan ini dihadiri Sekdes Desa Renak Dungun, BPD Renak Dungun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat setempat.

"Selamat datang kepada pak H. Khalid Ali dan juga terima kasih sudah sudi mengadakan reses di kampung kami," ucap Sekdes.

Dia juga menyampaikan mohon maaf karena Kepala Desa tidak bisa hadir karena ada kesibukan lain. "Kami minta memperhatikan Desa Renak Dungun keadaan masyarakat sana sulitnya ekonomi kami jadi kami meminta perhatikan masyarakat Desa Renak Dungun," ujarnya. 

Di tempat terpisah, PJ Kepala Desa Pangkalan Balai berharap Wakil Ketua DPRD Meranti memberikan aspirasi kepada masyarakat khususnya kepada Desa Pangkalan Balai.

"Saya sampaikan kepada bapak ibu ingin sesuatu yang mungkin disalurkan sama pak dewan, sekali lagi harapan saya ada pokir pak dewan ada untuk khusus Desa Pangkalan Balai Kecamatan Pulau Merbau," ujarnya. 

Kesempatan ini, H Khalid Ali mengimbau agar mengikuti vaksinasi dan tidak mudah terpengaruh berita hoax tentang vaksin.

"Kalau ada yang belum vaksin segera vaksin. Vaksin juga gratis tidak dipungut biaya," ungkap H Khalid Ali.

Dia juga menjelaskan bahwa sudah mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk jalan Pulau Merbau dengan Merbau. "Insyaallah sesuai janji pak bupati Jalan Pulau Merbau dengan Merbau tahun 2023 akan terealisasi," ungkapnya. 

Kegiatan reses juga diisi dengan tanya jawab antara Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid Ali dengan masyarakat Desa Renak Dungun dan Pangkalan Balai. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan